Digitalisasi Sertifikat Mutu Dukung Ekspor Perikanan

Tangerang, 26 Mei 2025 – Untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor perikanan nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagas kerja sama sertifikat mutu elektronik atau electronic certificate (ECert) dengan Rusia. Melalui kerja sama ini, pengiriman dokumen sertifikasi mutu produk perikanan ke pasar Rusia dan negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EEU) akan dilakukan secara digital, mempersingkat waktu dan memangkas biaya logistik.

Kerja sama ini dibahas secara langsung antara Badan Mutu KKP dan otoritas kompeten Rusia, Rosselkhoznadzor, sebagai upaya memfasilitasi pelaku usaha perikanan Indonesia dalam memenuhi persyaratan ekspor ke pasar internasional yang semakin ketat.

“Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), kami menginisiasi kerja sama sertifikat elektronik. Pengiriman HC mutu akan dilakukan secara aliran data elektronik antarnegara,” ungkap Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam keterangan resmi.

Baca juga: Gemini Academy Latih UMKM Gunakan Teknologi AI

Penerapan ECert akan membawa sejumlah keuntungan strategis, mulai dari proses bongkar muat produk perikanan yang lebih cepat, hingga mempercepat masuknya produk ke pasar tujuan. Sistem ini dinilai sangat relevan dalam menghadapi dinamika global, termasuk tantangan rantai pasok dan perang dagang.

Kerja sama ini merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang mencakup harmonisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), inspeksi bersama, registrasi perusahaan, penguatan kapasitas, serta metode pengujian mutu berbasis risiko. MRA juga menjadi dasar hukum pelaksanaan ECert secara bilateral.

Ishartini menambahkan bahwa Indonesia National Single Window (INSW) akan dilibatkan sebagai platform pertukaran data elektronik yang akan diintegrasikan dengan sistem digital milik Rusia.

Baca juga: Kunci UKM Bertahan di Tengah Perubahan: Memahami Pasar

kan bahwa produk perikanan Indonesia telah melalui proses quality assurance ketat sesuai standar internasional. Badan Mutu KKP sebagai Competent Authority (CA) bertanggung jawab memastikan kualitas dan keamanan pangan hasil perikanan.

Dengan sertifikasi mutu elektronik ini, pelaku usaha Indonesia akan lebih siap bersaing di pasar global dan memperluas negara tujuan ekspor, khususnya di kawasan Eurasia.

Sesuai dengan Undang-Undang Perikanan, setiap produk perikanan yang dikonsumsi manusia wajib memiliki HC mutu sebagai bukti telah memenuhi standar mutu, sanitasi, dan keamanan pangan. Dengan adanya ECert, peluang diversifikasi pasar ekspor Indonesia semakin terbuka lebar.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img