Tangerang, 05 Maret 2025 – Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa dampak besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tulungagung. Kejahatan digital, seperti penipuan online, peretasan, dan penyalahgunaan data, menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha. Meskipun digitalisasi memberikan banyak keuntungan dalam memperluas pasar dan mempermudah transaksi, risiko kejahatan digital juga semakin meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2021 tercatat ada 139.386 unit UMKM dengan total modal usaha mencapai Rp222,7 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa sektor UMKM di Kabupaten Tulungagung mengalami pertumbuhan signifikan. Namun, dengan bertambahnya jumlah UMKM, tantangan terkait kejahatan digital juga semakin besar. Kejahatan digital bisa merusak reputasi bisnis yang sudah dibangun, mengancam data pelanggan, bahkan mengganggu kelangsungan transaksi online yang selama ini menjadi tulang punggung banyak UMKM.
Baca juga: Dandim Wamena Ajak Koperasi Manfaatkan Teknologi untuk Berkembang
Pelaku UMKM di Kabupaten Tulungagung sering kali menjadi sasaran karena kurangnya pemahaman terkait pentingnya keamanan digital. Misalnya, saat data pelanggan dicuri atau transaksi online disalahgunakan, dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa merusak kepercayaan pelanggan. Hal ini tentu menjadi masalah besar, terutama bagi UMKM yang belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi dengan aman.
Peningkatan jumlah UMKM yang tercatat pada tahun 2018 sebanyak 57.897 unit, yang kemudian meningkat menjadi 62.818 unit pada tahun 2019, serta data pada tahun 2020 yang mencatatkan sebanyak 44.527 UMKM, menunjukkan bahwa sektor ini terus berkembang. Namun, perkembangan yang pesat ini juga diikuti oleh ancaman yang lebih besar terkait kejahatan digital.
Baca juga: LPEI dan Bea Cukai Bekasi Bantu UMKM Go Global
Melihat tantangan ini, penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital dan pengetahuan tentang perlindungan data. Keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga besar, tetapi juga bagian penting yang harus dipahami oleh setiap pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, bersama lembaga terkait, harus menyediakan pelatihan dan edukasi terkait literasi digital agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan teknologi dengan lebih aman dan efisien.
Di sisi lain, meskipun kejahatan digital menjadi ancaman, fenomena ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dunia maya. UMKM di Kabupaten Tulungagung harus semakin waspada terhadap potensi ancaman ini dan siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang.
Secara keseluruhan, meski kejahatan digital menjadi ancaman besar bagi UMKM, langkah yang tepat melalui peningkatan literasi digital dan penguatan keamanan teknologi dapat meminimalisir dampaknya. Pelaku UMKM di Kabupaten Tulungagung harus terus mengedukasi diri dan memanfaatkan teknologi dengan bijak, agar tetap dapat berkembang di era digital yang penuh tantangan ini.