Menteri UMKM Ajak Kepala Daerah Majukan UMKM Lokal

Tangerang, 27 Februari 2025 – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM di daerah masing-masing.

“Jika kita mengalokasikan 40 persen dari anggaran untuk belanja produk UMKM, maka sektor UMKM akan benar-benar tumbuh. Saya siap bersinergi dengan seluruh kepala daerah untuk mengawalnya,” ujar Menteri Maman saat menjadi pemateri dalam acara Retret Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (25/2).

Baca juga: Wamen UMKM Lepas Ekspor ke Filipina Capai Rp961 Juta

Menteri Maman menekankan bahwa UMKM merupakan sektor strategis yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.

Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menyelaraskan kebijakan lokal dengan program-program yang telah dirancang oleh Kementerian UMKM, seperti akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami ingin mendekatkan akses pembiayaan ke rakyat. Bentuk konkretnya adalah plafon bank daerah dibesarkan. Jadi, keterlibatan bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR akan didorong,” jelasnya.

Namun, Menteri Maman juga mengingatkan bahwa bank daerah harus memperkuat manajemen perusahaan dan memastikan likuiditas tetap terjaga agar program ini berjalan efektif.

Dalam acara yang dihadiri ratusan kepala daerah ini, Menteri Maman juga memperkenalkan program UMKM holding sebagai salah satu strategi pengembangan UMKM ke pasar global.

“Target UMKM holding sederhana, yaitu mengonsolidasikan usaha-usaha kecil agar memiliki model bisnis yang sama dan memproduksi produk seragam. Dengan demikian, biaya produksi akan lebih rendah dan produk UMKM Indonesia semakin dikenal di pasar internasional,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Maman menyoroti permasalahan rantai pasok UMKM yang belum optimal. Ia mencontohkan bagaimana sektor otomotif telah berhasil menghubungkan industri besar dengan UMKM sebagai pemasok komponen.

“Kenapa UMKM tumbuhnya stagnan? Karena ada diskoneksi antara UMKM dan industri besar. Sektor otomotif sudah berhasil menghubungkan UMKM dengan manufaktur besar. Model ini harus diterapkan di sektor lain agar pertumbuhan UMKM lebih signifikan,” jelasnya.

Baca juga: MoU Kemendag dan Kementerian BUMN Perkuat UMKM

Ajakan Menteri Maman kepada kepala daerah di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM. Dengan penerapan PP 7/2021, optimalisasi akses pembiayaan, serta strategi UMKM holding, diharapkan sektor UMKM semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, UMKM Indonesia dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih tangguh dan berdaya saing tinggi.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img