Pelaku Logistik dan Pemerintah Satu Meja, ALFI Cari Solusi Atas Rumitnya Aturan Pajak dan Kepabeanan

Tangerang, 19 Juni 2026 – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) terus mendorong terciptanya ekosistem logistik nasional yang lebih kompetitif melalui reformasi kebijakan perpajakan dan kepabeanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Logistik Nasional” yang berlangsung di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Road to ALFI Convex 2026 ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, regulator, asosiasi industri, kawasan industri, hingga pelaku usaha logistik. Sekitar 100 peserta hadir untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi sektor logistik, khususnya terkait kebijakan perpajakan, kepabeanan, serta penyesuaian klasifikasi usaha yang berdampak langsung terhadap operasional industri.

Baca juga: 30 Negara Berkumpul di Indonesia, Indo Fisheries 2026 Buka Peluang Bisnis dan Investasi Global

Ketua DPW ALFI Jawa Barat, Irfan Hakim, menyampaikan bahwa forum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam merumuskan solusi atas berbagai dinamika regulasi yang berkembang.

Menurut Irfan, sektor logistik membutuhkan ruang dialog yang konstruktif agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok nasional. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun ekosistem logistik yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Selain membahas implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada industri logistik, forum juga menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal dengan praktik operasional di lapangan. Jawa Barat sebagai salah satu pusat manufaktur terbesar di Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi sektor logistik yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.

Irfan juga menekankan bahwa perubahan regulasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dunia usaha. Oleh karena itu, pelaku industri harus memiliki kemampuan adaptasi yang kuat terhadap berbagai perkembangan, baik yang berasal dari dinamika ekonomi global maupun kebijakan pemerintah. Dalam konteks tersebut, dukungan pemerintah melalui penyempurnaan regulasi dan kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Baca juga: HOMEDEC 2026 Targetkan Transaksi Rp50 Miliar, Jadi Magnet Baru Industri Home Living Indonesia

Dari sisi pelaku usaha, forum ini mendapat sambutan positif karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait perubahan regulasi yang berdampak pada aktivitas bisnis. Berbagai masukan yang dihimpun selama diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan atau policy brief yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, ALFI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan kebijakan yang mendorong efisiensi, transparansi, serta peningkatan daya saing industri logistik nasional. Seluruh hasil diskusi juga akan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ALFI Convex 2026 yang akan digelar pada 28–30 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, sebagai forum strategis bagi para pelaku logistik Indonesia untuk merumuskan solusi dan arah pengembangan industri ke depan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img