Tangerang, 05 Mei 2025 – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini memberikan napas lega bagi UMKM, terutama yang telah menikmati insentif pajak ini selama tujuh tahun terakhir.
“Perpanjangan PPh 0,5 persen satu tahun ke depan adalah bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif ini selama tujuh tahun, jadi masih diberikan perpanjangan satu tahun lagi menjadi delapan tahun,” ungkap Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Baca juga: Program Rumah BUMN Pertamina Dorong Sertifikasi UMKM Berkembang
Kebijakan ini dinilai strategis untuk mendorong daya saing UMKM nasional, terutama di era digital yang semakin kompetitif. Selain itu, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari pajak alias dikenakan PPh sebesar 0%.
“Sebagai contoh pedagang kaki lima, warteg, dan lain sebagainya, tidak diberikan beban pajak sama sekali,” tambah Maman.
Dalam menghadapi tantangan bisnis modern, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM. Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, menilai insentif pajak ini memberikan ruang bagi UMKM untuk mulai berinvestasi dalam pemasaran digital.
Baca juga: Harga Ayam Merosot, Peternak Jawa Tengah Dapat Keuntungan dari Kemitraan dengan Charoen Pokphand
“Dengan adanya insentif pajak yang rendah, UMKM memiliki ruang untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan memperkuat kehadiran online mereka. Digitalisasi bukan hanya solusi untuk bertahan, tetapi juga menjadi kunci untuk tumbuh di tengah perubahan pasar yang cepat,” ujar CEO Sribu, Ryan Gondokusumo.
Sribu menawarkan berbagai layanan kreatif mulai dari desain grafis, pembuatan konten media sosial, pengelolaan iklan digital, hingga pengembangan situs web. Layanan ini memungkinkan UMKM untuk mengakses tenaga profesional dengan biaya yang terjangkau dan fleksibel, tanpa perlu menambah karyawan tetap.
“Kami percaya UMKM bisa bersaing secara global tanpa harus memiliki anggaran pemasaran yang besar,” tambah Ryan.
Dengan dukungan insentif pajak dari pemerintah dan kemudahan akses ke layanan digital seperti yang ditawarkan Sribu, UMKM Indonesia kini memiliki peluang lebih


