BPJPH Butuh SDM Kemenag Siap Bantu

Tangerang, 15 Maret 2025 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) siap mendukung penuh implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menag Nasaruddin menekankan bahwa Kemenag dan BPJPH memiliki visi yang sama dalam memastikan produk halal di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa sumber daya yang dimiliki Kemenag, seperti penyuluh agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Kemenag di daerah, dapat dimanfaatkan untuk mendukung suksesnya implementasi JPH.

Baca juga: Festival UMKM Percepat Perizinan dan Sertifikasi Usaha

“Saya senang hari ini Babe Haikal (sapaan akrab Haikal Hasan) dapat berkunjung ke sini. Beberapa kali juga Babe sering WA untuk membicarakan masalah jaminan produk halal, saya senang. Artinya ini kita sepaham,” ujar Nasaruddin Umar.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa Kemenag akan mendukung penuh program ini dengan segala sumber daya yang dimiliki. “Kemenag pasti akan mendukung implementasi jaminan produk halal. Termasuk, silakan pergunakan resource yang kami punya seperti penyuluh, KUA, Kanwil, Kankemenag,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Haikal Hasan mengungkapkan bahwa saat ini BPJPH masih menghadapi kendala dalam hal keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, ia berharap Kemenag dapat membantu memperkuat SDM dalam menjalankan proses sertifikasi halal.

“Karenanya, mohon bantuan penguatan SDM ini. Dengan amanah yang cukup besar ini, tidak mungkin kami melakukannya sendiri,” ujar Haikal Hasan.

Ia juga menegaskan bahwa BPJPH akan menjadi gerbang utama dalam pengawasan dan sertifikasi halal untuk seluruh produk di Indonesia. Oleh karena itu, penguatan SDM, termasuk dengan melibatkan penyuluh agama, menjadi aspek krusial dalam edukasi masyarakat terkait pentingnya produk halal.

Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin menyambut baik permintaan BPJPH dan memastikan bahwa Kemenag siap bersinergi untuk memastikan suksesnya implementasi JPH di Indonesia.

Baca juga: UMKM Gunungkidul Siap Bersaing dengan Sertifikasi PIRT

“Saya kira kita lebih banyak sepakatnya untuk menyukseskan implementasi Jaminan Produk Halal ini,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari Kemenag, implementasi Jaminan Produk Halal diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara Kemenag dan BPJPH menjadi langkah strategis dalam memastikan produk halal semakin mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memperkuat industri halal di Indonesia.

Kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin produk halal yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan regulasi dan pengawasan produk halal dapat terus ditingkatkan guna menciptakan ekosistem halal yang lebih baik di Indonesia.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img