BPJPH Serahkan Sertifikat Halal ke 36 Tenant Kantin Kemendag

Tangerang, 3 Maret 2025 – Sebanyak 36 tenant kantin Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan disaksikan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di kantor Kemendag, Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa sertifikasi halal ini adalah bagian dari upaya Kemendag dalam menjaga kepercayaan dan melindungi konsumen. “Pemberian sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa Kemendag berkomitmen menjaga kepercayaan dan melindungi konsumen di berbagai aktivitas keseharian mereka,” ujar Mendag Budi.

Para tenant kantin Kemendag mendapatkan fasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal melalui Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia. Proses audit dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Tenant-tenant ini merupakan binaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendag.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa inisiatif sertifikat halal harus menjadi gerakan nasional guna mendukung ekosistem halal yang kuat. “Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita. Upaya ini juga sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sertifikasi halal adalah gaya hidup. ‘Yang Penting Halal!’,” tegas Haikal.

Baca juga: Kemenperin dan Swiss Perkuat Pendidikan Vokasi Industri

Sebagai bagian dari percepatan sertifikasi halal nasional, BPJPH mengajak seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk memastikan kantin di instansi masing-masing memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, pegawai dan pengunjung mendapatkan kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi serta turut mendukung pertumbuhan industri halal nasional.

Salah satu penerima sertifikat halal, Angel, pemilik usaha “Oma Bakso,” mengungkapkan rasa percaya dirinya setelah mendapatkan sertifikat tersebut. “Setelah mendapat sertifikat halal, saya lebih percaya diri menjual produk ke konsumen yang lebih luas. Prosesnya memang tidak mudah, tetapi hasilnya sangat memuaskan,” ungkap Angel.

Sementara itu, Imah, pemilik usaha “Nasi Bakar dan Sop Ikan Batam,” menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kemendag dan PT Sucofindo. “Alhamdulillah, sudah lega. Apa yang kami jual kini telah bersertifikat halal,” ujarnya.

Darwin Abas dari Sucofindo menegaskan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan bentuk nyata dukungan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia terhadap regulasi kewajiban sertifikasi halal serta peningkatan daya saing pelaku usaha. “Program ini adalah bukti kehadiran KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia untuk para pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung regulasi pemerintah terkait sertifikasi halal,” tutur Darwin.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

Baca juga: Program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Dukung Produk Berlisensi

“Sertifikat halal ini merupakan jaminan bahwa seluruh produk di kantin Kemendag telah diproses sesuai Sistem Jaminan Produk Halal, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, hingga penyajian,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DWP Kemendag Danti Budi Santoso, Direktur Layanan Sumber Daya Alam PT Sucofindo Darwin Abas, pengelola Koperasi Kemendag, serta para tenant kantin Kemendag. Selain itu, turut mendampingi Mendag Budi Santoso adalah Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, dan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Krisna Ariza.

Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk memperoleh sertifikasi serupa, guna memperkuat ekosistem halal nasional dan memberikan jaminan kepada konsumen akan kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img