Tangerang, 03 Febuari 2025 – Bea Cukai Tual mengawal pelaksanaan ekspor produk perikanan milik CV Indo Marine Fish, yang menjadi salah satu upaya pengembangan sektor perikanan di wilayah Kota Tual. Ekspor kali ini melibatkan ikan laut hidup jenis kerapu, dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram. Nilai devisa yang berhasil diperoleh dari ekspor ini mencapai USD98.972,1, setara dengan Rp1,6 miliar. Produk tersebut dikirimkan melalui jalur laut menuju Hong Kong sebagai tujuan pasar internasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Trimulyo Cahyono, mengungkapkan harapannya terhadap dampak positif ekspor ini. “Dengan gencarnya ekspor produk perikanan di awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Tual dan sekitarnya,” katanya. Dukungan Bea Cukai terhadap sektor perikanan ini menjadi bukti komitmen untuk memperkuat industri perikanan lokal.
Baca juga: Perusahaan Sumenep Ekspor Ikan Kerapu ke Pasar Hong Kong
Bea Cukai Tual turut memberikan asistensi kepada pelaku usaha dan UMKM yang bergerak di bidang hasil laut. Maluku, termasuk Kota Tual, dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di Indonesia. Melalui kegiatan ekspor ini, sumber daya perikanan di wilayah tersebut menunjukkan kemampuannya untuk bersaing di pasar global, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Kami (Bea Cukai Tual) berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.
Baca juga: PaDi UMKM Capai Omzet 12 Triliun dalam Sehari
Pelaksanaan ekspor ini tidak hanya memberikan kontribusi pada perekonomian daerah, namun juga memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional. Dengan dukungan dari Bea Cukai, sektor perikanan di Kota Tual diharapkan dapat terus berkembang dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal.