Tangerang, 22 Januari 2025 – Bea Cukai Ternate kembali mencatatkan prestasi dalam mendukung ekspor produk hasil pengolahan nikel. Pada Kamis (16/01), Bea Cukai Ternate memfasilitasi ekspor perdana produk feronikel milik PT Karunia Permai Sentosa dari Pulau Obi, Maluku Utara. Pengiriman dilakukan langsung melalui pelabuhan milik PT Karunia Permai Sentosa.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, mengungkapkan bahwa ekspor perdana ini mencakup pengiriman satu bulk feronikel dengan berat total mencapai 9.975,238 metrik ton. Perkiraan devisa yang dihasilkan dari ekspor tersebut mencapai USD12 juta. “Pencapaian ini merupakan bukti komitmen kami untuk mendukung perkembangan industri dalam negeri, khususnya dalam mendukung kebijakan hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah,” ungkap Jaka.
Baca juga: Pertamina Dukung UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi, Bea Cukai Ternate memberikan asistensi di bidang kepabeanan dan cukai untuk memastikan kelancaran proses ekspor. Jaka menambahkan bahwa Bea Cukai Ternate akan terus mendampingi dan memberikan fasilitas untuk mempermudah ekspor produk dalam negeri. “Kami sangat mendukung kebijakan nasional hilirisasi untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian dalam negeri,” tambahnya.
PT Karunia Permai Sentosa, sebagai perusahaan yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, dapat mengoptimalkan kegiatan pengolahan dan ekspor hasil tambang. Dengan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan dapat memperoleh keuntungan berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Keberhasilan ekspor perdana ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Maluku Utara. “Kami berharap dukungan dari semua pihak dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah,” ujar Jaka Riyadi.
Baca juga: PT Softex Indonesia Batalkan PHK Berkat Mediasi Wamenaker
Langkah ini menunjukkan peran Bea Cukai dalam mendorong industri pengolahan nikel Indonesia agar semakin berdaya saing di pasar global. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, diharapkan ekspor produk hasil pengolahan nikel seperti feronikel dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.