Tangerang, 09 April 2026 – Sebanyak 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mahasiswa asal Jawa Tengah resmi menandatangani letter of intent (LoI) dengan asosiasi dan pelaku ritel modern pada Kamis (2/4). Penandatanganan ini berlangsung dalam rangka peluncuran Program Campuspreneur di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, penandatanganan LoI tersebut merupakan capaian positif dari proses kurasi produk UMKM mahasiswa yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa produk UMKM mahasiswa memiliki peluang besar untuk masuk ke jaringan pasar ritel modern.
Baca juga: UMKM Sumut Unjuk Gigi di Pelabuhan Belawan Lewat ASEAN Plus Cadet Sail 2026
“Penandatanganan LoI ini menjadi bukti bahwa produk UMKM mahasiswa tidak hanya memiliki kreativitas, tetapi juga telah memenuhi standar awal pasar dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hal ini adalah langkah penting menuju kerja sama bisnis yang lebih konkret,” ujar Mendag Busan.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari peran Program Campuspreneur sejak tahap awal pendampingan. Proses dimulai dari kurasi produk, di mana pelaku usaha memperoleh masukan langsung dari pelaku ritel. Kemendag kemudian memfasilitasi pelatihan dan pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari penguatan branding dan kemasan, pengembangan desain produk, perizinan usaha, hingga aspek teknis lainnya.
Setelah melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas, para UMKM difasilitasi dalam sesi business matching dengan mitra ritel. Dari proses tersebut, tercapai kesepakatan awal yang dituangkan dalam bentuk LoI sebagai komitmen kerja sama.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan, 15 UMKM yang menandatangani LoI dipilih dari total 30 peserta yang mengikuti tahap awal kurasi. Dari jumlah tersebut, sembilan UMKM menarik minat peritel anggota HIPPINDO dan delapan UMKM diminati peritel anggota APRINDO.
“LoI ini menjadi bentuk komitmen awal antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut. Selanjutnya, para pelaku UMKM akan melalui tahapan lanjutan seperti pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kapasitas produksi, hingga negosiasi kerja sama dagang,” ujar Iqbal.
UMKM yang menandatangani LoI berasal dari beragam sektor seperti fesyen, kriya, pangan olahan, hingga produk pertanian. Beberapa UMKM yang menjajaki kerja sama dengan HIPPINDO antara lain VersaLayer, Tropeace, BAJUBIJAK, Arsadaya, Sedah Corner, Agro Rice, Tanigo, Astarasa Karya Nusantara, dan Pramana Craft.
Sementara UMKM yang menarik minat APRINDO meliputi Agro Rice, Astarasa Karya Nusantara, Cokordang Kripik Koro Pedang, Gajah Jaya Bananachip, Inofarm Melon Hidroponik, Madu Pure Hanny & Sarifood VCO, Midic Jamur Tiram Crispy, hingga Mak Nok.
Salah satu UMKM mahasiswa yang sukses menandatangani LoI adalah VersaLayer, brand fesyen yang mengusung konsep pemanfaatan limbah tekstil. Pemilik VersaLayer, Mufida, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk memperluas pasar dan mengembangkan usaha.
Baca juga: Industri Pulp Dan Kertas Serap Jutaan Tenaga Kerja Jadi Pilar Manufaktur Nasional
“Secara pribadi, tentu saya bangga dan senang karena dari berbagai tantangan yang kami hadapi, terutama sebagai jenama baru, kami bisa sampai di tahap ini. Hal ini menjadi bukti kami mampu berkembang lebih jauh. Kami ingin membawa VersaLayer semakin maju sekaligus mengubah persepsi bahwa sesuatu yang berasal dari limbah tidak selalu bernilai rendah,” ujarnya.
Melalui Program Campuspreneur, Kemendag berharap semakin banyak UMKM mahasiswa mampu naik kelas dan menembus pasar ritel modern, sekaligus memperkuat ekosistem kewirausahaan muda di Indonesia.


