Indonesia dan Kirgizstan Perkuat Kerja Sama Industri Halal di Halal Indo 2025

Tangerang, 29 September 2025 – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui Pusat Pengembangan Industri Halal (PPIH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jaringan kerja sama internasional di sektor halal. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Kirgizstan yang berlangsung di sela penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PPIH Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, bersama Direktur Pusat Pengembangan Industri Halal Republik Kirgizstan, A.D. Kaiyrbekov.

Baca juga: Pemerintah Sediakan KUR dan Pembiayaan Alternatif untuk UMKM

“Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi internasional di sektor halal. Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal yang saling menguntungkan, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga dalam mendukung rantai pasok global,” ujar Kris, Sabtu (26/9).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah poin strategis untuk memperkuat industri halal di kedua negara. Kesepakatan awal mencakup peningkatan daya saing global, pertukaran informasi dan konsultasi, program pelatihan SDM, promosi produk dan jasa halal, serta keikutsertaan dalam seminar dan simposium internasional.

Kaiyrbekov menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya Indonesia sebagai mitra strategis. “Dengan adanya pembahasan awal ini, kami berharap dapat mempercepat terwujudnya program-program konkret yang bermanfaat bagi kedua negara,” ungkapnya.

Kesepakatan pertemuan dituangkan dalam Record of Discussion (RoD) sebagai pijakan awal sebelum menuju bentuk kerja sama yang lebih formal, seperti Nota Kesepahaman (MoU) maupun perjanjian resmi lainnya yang akan difinalisasi melalui saluran diplomatik.

“Dokumen ini adalah langkah awal untuk memperkuat kerja sama halal industry development antara Indonesia dan Kirgizstan. Nantinya, detail teknis dan kegiatan yang lebih spesifik akan dituangkan dalam perjanjian resmi,” jelas Kris.

Kemenperin juga memastikan akan terus menjaga komunikasi dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Kirgizstan guna menjamin kesinambungan kerja sama.

Baca juga: Generasi Milenial dan Gen Z Penentu Masa Depan Industri Halal

Melalui kerja sama ini, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai pusat pertumbuhan industri halal dunia. Dengan pasar domestik yang besar dan dukungan regulasi pemerintah, Indonesia diyakini mampu menjadi penghubung utama rantai pasok halal global, termasuk bagi negara-negara Asia Tengah seperti Kirgizstan.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membuka peluang investasi baru, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi halal Indonesia di tingkat internasional.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img