Kemendag Terbuka Evaluasi Kebijakan Impor Permendag 2025

Tangerang, 09 September 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan keterbukaannya terhadap masukan konstruktif dalam mengevaluasi kebijakan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 sampai 24 Tahun 2025. Kebijakan tersebut disusun berdasarkan masukan lintas kementerian dan lembaga serta telah menjadi keputusan bersama melalui mekanisme koordinasi pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, dalam keterangan pers Jumat (5/9), menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang datang dari masyarakat, asosiasi pelaku usaha, hingga instansi pemerintah. Menurutnya, masukan yang diberikan merupakan bentuk pengawasan sekaligus partisipasi publik terhadap kebijakan impor.

Baca juga: Menperin Dorong Industri Bali Lewat Program Kredit Padat Karya

“Kementerian Perdagangan sangat terbuka terhadap usulan kebijakan impor produk tertentu. Namun, usulan tersebut harus melalui tahapan yang tepat, salah satunya melalui Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Bidang Perekonomian sebagaimana diamanatkan PP Nomor 29 Tahun 2021,” ujar Isy.

Penerbitan Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025 merupakan bagian dari deregulasi kebijakan perdagangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha kondusif, mempercepat investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional, khususnya di sektor padat karya. Deregulasi dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu kebijakan impor dan kemudahan berusaha.

Keputusan penerbitan regulasi ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan, perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan.

Ada empat kelompok barang prioritas yang kebijakan impornya direlaksasi, termasuk bahan baku plastik, etanol dan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif, serta pupuk bersubsidi. Berdasarkan hasil Regulatory Impact Analysis (RIA), relaksasi ini diharapkan mendorong daya saing industri hilir, memperluas akses bahan baku dengan harga lebih kompetitif, serta meningkatkan produktivitas dan investasi.

Baca juga: Pendaftaran Resmi Dibuka Glasstech Asia dan Fenestration Asia 2025 di ICE BSD City

Konferensi pers bersama terkait kebijakan impor ini telah digelar pada 30 Juni 2025 di kantor Kemendag, Jakarta. Hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Isy Karim menegaskan, Kemendag akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi Permendag Nomor 16 sampai 24 Tahun 2025 untuk memastikan manfaatnya bagi dunia usaha dan masyarakat. “Komitmen kami adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri, kepentingan konsumen, serta ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img