Tangerang, 04 Juni 2025 – Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia telah menjadi bagian penting dari struktur perekonomian nasional sejak masa kolonial Belanda. Ekosistem pertembakauan yang telah terbentuk lama ini mencakup berbagai sektor, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, perajang, buruh pabrik, pedagang, distributor, hingga eksportir.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa terintegrasinya sektor IHT membuatnya menjadi salah satu industri dengan kontribusi signifikan terhadap negara.
Baca juga: Digitalisasi dan Pembiayaan UMKM Lewat Entrepreneur Hub
“Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau di Indonesia sudah terintegrasi. Jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ungkap Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/6).
Struktur IHT nasional mencakup beragam sektor pendukung seperti industri pengeringan tembakau, industri kertas dan filter rokok, perisa/bumbu rokok, industri sigaret kretek tangan dan mesin, rokok putih, cerutu, hingga laboratorium berstandar internasional serta jasa pengemasan dan percetakan.
Kontribusi sektor ini sangat besar. Pada tahun 2024, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau mencapai Rp216 triliun, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar dari sektor industri. Tak hanya itu, IHT menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja di seluruh mata rantai produksi, distribusi, dan penjualan.
Di ranah perdagangan internasional, kinerja ekspor IHT juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, ekspor produk hasil tembakau Indonesia mencapai USD 1,7 miliar, tumbuh 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia kini berada di posisi keenam eksportir produk tembakau terbesar di dunia.
Namun, tantangan besar tetap membayangi sektor ini, salah satunya adalah peredaran rokok ilegal yang terus meningkat dari 3,3 persen (2019) menjadi 6,9 persen (2023). Pemerintah pun memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal di daerah. Dana ini bisa digunakan untuk pengembangan SDM, pengujian nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor.
Baca juga: Aksi 2025 Percepat Ekspor Produk Kreatif UMKM
Dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa DPP P2RPTI di Blitar (1/6), Putu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan asosiasi industri dalam memperkuat daya saing IHT.
“Kami berharap melalui Munaslub ini lahir strategi baru untuk inovasi, digitalisasi, dan penguatan sektor IHT agar terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan industri nasional,” pungkasnya.