Tangerang, 5 Mei 2025 – Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kendal masih beroperasi tanpa legalitas resmi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini mendorong Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal untuk memperkuat upaya percepatan legalisasi usaha mikro melalui program fasilitasi NIB gratis.
Dari total 39.394 UMKM di Kendal, baru sekitar 60 persen yang telah memiliki NIB. Artinya, masih ada lebih dari 15.000 pelaku UMKM yang belum tercatat secara resmi dalam sistem perizinan nasional.
Baca juga: Kredit UMKM Melambat OJK Siapkan Strategi Baru
Legalitas Penting untuk Akses Pasar dan Dukungan Pemerintah
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, menjelaskan bahwa legalitas seperti NIB sangat penting agar UMKM bisa naik kelas, mendapat akses pembiayaan, mengikuti pelatihan, hingga bisa ikut serta dalam program pemerintah.
Selain mempermudah perizinan, Disdagkop UKM Kendal juga aktif memberikan pelatihan digital marketing dan pelatihan lain yang menunjang peningkatan kapasitas UMKM. Bahkan, pendampingan dalam proses produksi hingga pengemasan (packaging) juga diberikan secara cuma-cuma. Produk-produk UMKM unggulan Kendal juga rutin dipromosikan dalam berbagai ajang pameran, baik di dalam maupun luar daerah, sebagai bentuk dukungan dari pemerintah. Dengan berbagai dukungan tersebut, Toni berharap UMKM di Kendal dapat berkembang lebih pesat dan menjadi pilar penting dalam meningkatkan perekonomian daerah.
“Kita fasilitasi semua perizinan secara gratis. Mulai dari NIB, PIRT, hingga sertifikat halal,” ungkap Toni. Pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pemberian izin. Pelaku UMKM juga dibekali pelatihan digital marketing, teknik produksi, hingga strategi pengemasan agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kita dampingi sampai ke tahap produksi dan packaging. Juga kita bantu promosikan produk mereka lewat pameran-pameran,” tambahnya.
Baca juga: Cokelat dari Minyak Sawit Solusi Inovatif UMKM
Program ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret bagi pelaku usaha rumahan yang selama ini kesulitan dalam mengurus perizinan karena keterbatasan pengetahuan atau biaya.
Toni optimis bahwa peningkatan jumlah UMKM legal akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal. Selain menciptakan lapangan kerja, UMKM juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja informal dan mengurangi pengangguran.
“Produk UMKM kita sudah cukup bagus. Harapannya bisa makin berkembang dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Kendal,” tutupnya.


