Tangerang, 03 Maret 2025 – PT TASPEN (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pejabat Negara, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal di Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), TASPEN memberikan dukungan kepada 100 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mitra binaan untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis.
Program sertifikasi halal ini tersedia dalam dua skema, yakni Jalur Self Declare dan Jalur Reguler, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil untuk memenuhi persyaratan kehalalan produk mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: UMKM Wajib Tahu Manfaat Sertifikasi Merek HKI
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. “TASPEN percaya bahwa dengan adanya sertifikasi halal, UMKM akan semakin berkembang, membuka peluang pasar baru, dan memperkuat reputasi bisnis mereka. Dukungan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM,” ujar Henra.
Program ini juga mendukung visi Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal global. Dengan adanya sertifikasi halal, produk lokal akan semakin dipercaya, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta berpeluang lebih besar untuk menembus pasar ekspor. Hal ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif berbasis ekonomi halal.
Sebagai informasi, Sertifikat Halal merupakan pengakuan resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga berwenang lainnya. Komitmen TASPEN dalam mendukung pertumbuhan UMKM tak hanya terbatas pada sertifikasi halal, tetapi juga pada penguatan daya saing usaha kecil di berbagai aspek.
Baca juga: Pameran ISSEI 2025 Siap Digelar Dukung Pertumbuhan Industri Baja
Atas inisiatif ini, TASPEN mendapatkan apresiasi dalam ajang Anugerah BUMN ke-13 dengan meraih penghargaan sebagai Terbaik Ketiga dalam Kategori Program Pengembangan UMKM. Penghargaan ini semakin menegaskan peran TASPEN dalam menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif dan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini, diharapkan UMKM Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global, seiring dengan pertumbuhan industri halal yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.


