Tangerang, 11 November 2024 – Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah memastikan bahwa aplikasi e-commerce TEMU dari Tiongkok tidak akan masuk ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari, yang menegaskan bahwa aplikasi ini dapat berpotensi merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
TEMU, aplikasi e-commerce yang dikenal dengan konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan seller, reseller, atau dropshipper, dinilai dapat merugikan pelaku usaha lokal. Fiki menjelaskan bahwa sistem penjualan yang diterapkan oleh TEMU, ditambah dengan subsidi yang diberikan oleh platform, membuat produk yang dijual di aplikasi ini sangat murah. Hal ini tentu saja dapat menekan harga produk UMKM lokal, bahkan hingga pada tingkat yang sulit untuk bersaing.
Baca juga: Potensi Besar Digitalisasi Bagi UMKM Perikanan di Indonesia
“Ini pasti akan mematikan UMKM,” ungkap Fiki dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (3/10). Fiki menambahkan bahwa aplikasi TEMU sudah mulai berekspansi ke beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan kini mulai merambah kawasan Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Malaysia.
Meski begitu, TEMU telah berusaha mendaftarkan merek dan desainnya di Indonesia sebanyak tiga kali sejak September 2022. Upaya ini mencapai puncaknya pada 22 Juli 2024, ketika TEMU mengajukan permohonan pendaftaran kembali kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Namun, permohonan ini ditolak karena nama merek dan bidang usaha yang diajukan sudah terdaftar oleh perusahaan Indonesia yang sejenis.
Fiki juga mengingatkan agar tidak ada kelengahan dalam mengawasi pergerakan aplikasi ini, dan berharap KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat bersinergi untuk mencegah masuknya TEMU ke pasar Indonesia.
Baca juga: Mau KUR Tanpa Agunan? Begini Skema Credit Scoring Terbaru
“Melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM, adalah prioritas kami,” tegas Fiki. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mengawal hal ini demi menjaga keberlangsungan UMKM Indonesia agar tetap bisa bersaing di pasar domestik.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenkop UKM berharap dapat menciptakan ekosistem yang sehat bagi UMKM lokal untuk terus berkembang dan berinovasi tanpa terganggu oleh ancaman dari aplikasi luar negeri yang tidak sesuai dengan prinsip pemberdayaan ekonomi lokal.


