Tangerang, 06 November 2024 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar dan menjadi pilar utama dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
Teuku Riefky menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif Indonesia mencakup 17 subsektor yang menunjukkan perkembangan pesat dari waktu ke waktu. “Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang kita ketahui bersama, memiliki kekuatan yang luar biasa,” ujar MenEkraf dalam kesempatan tersebut.
Baca juga: ASPERAPI Resmi Buka INDES 2024 di Jakarta
Pencapaian ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang signifikan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai angka 23,96 miliar dolar AS atau sekitar 88,91 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp1.414,8 triliun, melebihi target sebesar 110,44 persen.
Capaian tersebut menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menempatkan ekonomi kreatif dalam struktur nomenklatur kementerian/lembaga pada kabinet saat ini.
Teuku Riefky menambahkan, ekonomi kreatif akan terus diperkuat sebagai pilar penting dalam mencapai sejumlah tujuan pemerintah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong sektor-sektor ekonomi berbasis inovasi. “Kami, bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, akan terus menjalankan program-program strategis dan unggulan yang akan mendukung peran ekonomi kreatif ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif kini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat terus berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Baca juga: Inovasi Daur Ulang: Gelas Plastik Bekas Disulap Jadi Tas Bernilai Tinggi
Dalam pertemuan ini, turut hadir mendampingi MenEkraf Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar, Plt. Sekretaris Kemenparekraf/Baparekraf Dessy Ruhati, dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Neil El Himam.
Dengan kolaborasi dan sinergi antara kementerian, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus berkembang dan memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.