Penerapan NTB dan NTM Kunci Perlindungan Industri Nasional

Tangerang, 09 Mei 2025 – Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barriers (NTB) dan Non-Tariff Measures (NTM) yang paling sedikit dibandingkan negara-negara lain di dunia, dengan hanya sekitar 370 kebijakan yang berlaku. Sementara itu, negara-negara besar seperti Tiongkok, India, dan Uni Eropa memiliki lebih dari 2.000 kebijakan NTB dan NTM. Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat daya saing industri dalam negeri yang perlu segera diatasi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan, rendahnya penerapan NTB dan NTM di Indonesia mengakibatkan industri nasional kesulitan bersaing, baik di pasar domestik maupun global. “Produk asing mudah masuk ke pasar Indonesia, sementara produk manufaktur Indonesia terkendala oleh standar, pengujian, dan regulasi yang lebih ketat di negara tujuan ekspor,” ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5).

Baca juga: Pemerintah Targetkan KUR Rp300 Triliun untuk UMKM

Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan instrumen perlindungan industri dalam negeri melalui regulasi yang tepat. Kemenperin tengah mengkaji sektor-sektor strategis seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif yang membutuhkan perlindungan lebih kuat. Febri menambahkan, “Kami mendorong penerapan NTB dan NTM secara optimal untuk menguatkan dan memperdalam struktur industri nasional.”

Salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025, yang memberikan kemudahan pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi industri domestik. “Regulasi ini menjadi angin segar bagi industri yang berproduksi untuk kebutuhan pemerintah dan BUMN/BUMD,” jelas Febri.

Febri juga menegaskan, meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam sumber daya alam dan pasar domestik, tantangan global yang semakin kompleks mengharuskan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pelaku industri untuk bersama-sama memperkuat ekonomi nasional. “Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis industri Indonesia akan bangkit dan mampu bersaing di pasar internasional,” tuturnya.

Baca juga: Pertamina Salurkan Hibah UMKM Rp800 Juta

Presiden Prabowo Subianto pun menyampaikan pandangannya terkait pentingnya Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri. Dalam acara halal bihalal di Jakarta, Presiden menekankan bahwa Indonesia harus mampu mengelola kekayaan alam dan menghindari dominasi asing yang dapat melemahkan industri nasional.

Dengan semangat tersebut, pemerintah berharap agar industri dalam negeri tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar negeri, tetapi juga menjadi tuan rumah di negeri sendiri, meningkatkan daya saing, dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img