Tangerang, 4 April 2025 – Dalam upaya memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Ketua Umum JEMARI, Arie Azhari, di Bandung pada Sabtu (22/03/2025).
Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong sosialisasi, edukasi, dan promosi di bidang jaminan produk halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.
Baca juga: Telkom Dukung UMKM untuk Maju di Era Digital melalui Entrepreneur Hub 2025
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program halal nasional. “Potensi industri halal di Indonesia sangat besar. Kita harus serius, jangan setengah-setengah. JEMARI sudah berada di jalur yang tepat sebagai mitra strategis BPJPH,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan wajib memiliki sertifikat halal. “Ini adalah peluang besar. Jika dikelola dengan baik, Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia,” ujarnya penuh semangat.
Ketua Umum JEMARI, Arie Azhari, menyambut hangat kerja sama ini. Ia menyebut momentum penandatanganan MoU sebagai titik awal penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. “Ini hari bersejarah. Kami siap membantu UMKM di Bandung dan seluruh Jawa Barat untuk mendapatkan sertifikat halal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota kami,” ungkap Arie.
Baca juga: Cara Digitalisasi Membantu UMKM Menghadapi Tantangan Supply Chain
Arie juga menargetkan agar setiap kecamatan di Kota Bandung memiliki minimal satu pendamping halal yang mampu memproses hingga 50 sertifikat halal self-declare. “Kota Bandung sendiri memiliki sekitar 5.000 UMKM makanan dan minuman yang wajib disertifikasi. Kami juga sudah ada di 13 kota/kabupaten se-Jawa Barat, jadi potensi ini sangat luas,” jelasnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya produk halal, baik dari sisi kepercayaan konsumen maupun potensi ekonomi. Langkah BPJPH dan JEMARI menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem halal berkelanjutan di Indonesia.


