PT Donlim Indonesia Ciptakan 5000 Lapangan Kerja Baru

Tangerang, 18 Maret 2025 – Kabar baik datang dari dunia industri manufaktur Indonesia. PT Donlim Technology Indonesia, produsen terkemuka peralatan rumah tangga seperti oven, ice maker, dan blender, yang berlokasi di Jatengland Industrial Park, Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, resmi mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, pada Jumat (07/03).

Fasilitas kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) yang dimanfaatkan untuk menimbun barang impor atau barang dari daerah pabean lainnya yang nantinya diolah untuk tujuan ekspor. Fasilitas ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor.

Baca juga: Ekspor UMKM Makin Mudah Berkat Asistensi Bea Cukai

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat kepada PT Donlim Technology Indonesia akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional.

“Nlai investasi PT Donlim Technology Indonesia mencapai Rp2,353 triliun. Kami optimis, dengan adanya fasilitas ini, nilai devisa ekspor perusahaan akan meningkat dari USD 210 juta pada tahun 2025 menjadi USD 510 juta pada tahun 2029,” ujar Megah.

Selain itu, fasilitas ini juga membuka peluang lapangan kerja yang besar. Diproyeksikan, sebanyak 3.000 tenaga kerja akan terserap pada tahun 2025, dan meningkat hingga 5.000 tenaga kerja pada tahun 2029.

Megah menjelaskan sejumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan melalui fasilitas kawasan berikat, di antaranya:

  1. Efisiensi Waktu Pengiriman
    Barang yang masuk ke kawasan berikat tidak perlu melalui pemeriksaan fisik di pelabuhan, mempercepat proses logistik.

  2. Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan
    Pengusaha dapat menikmati pembebasan bea masuk dan pajak, sehingga produk lebih kompetitif di pasar internasional.

  3. Kelancaran Cash Flow dan Jadwal Produksi
    Kemudahan impor bahan baku dan ekspor barang jadi memudahkan pengaturan arus kas perusahaan.

  4. Pengembangan Ekosistem Industri
    Kawasan berikat mendorong keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, kecil, dan UKM melalui subkontrak, menciptakan ekosistem industri yang kuat dan terintegrasi.

Keberadaan kawasan berikat juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Mulai dari tumbuhnya usaha kuliner, penyediaan tempat tinggal seperti kos-kosan, hingga layanan transportasi bagi pekerja pabrik.

Baca juga: Bea Cukai Perkuat Ekspor UMKM dan Perikanan Nasional

Di akhir, Megah juga mengingatkan kepada pelaku usaha agar selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai untuk meminta sejumlah biaya. “Layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Dengan fasilitas kawasan berikat ini, PT Donlim Technology Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama industri manufaktur di Indonesia dan membawa kontribusi besar dalam peningkatan ekspor nasional.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img