Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Langkat

Tangerang, 6 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pada Selasa (4/3/2025), Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2025 serta Akselerasi Produk Halal yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.

Rakor yang berlangsung di Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat ini diikuti oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menekankan pentingnya konsistensi dalam mengendalikan inflasi, terutama dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Baca juga: Produktivitas Padi Gogo di Pandeglang Meningkat Petani Semakin Sejahtera

Selain pengendalian inflasi, agenda Rakor juga membahas percepatan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Pemerintah pusat melalui Kemendagri bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mempercepat program sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan kebijakan nasional ini. “Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mempercepat penerapan standar halal bagi produk lokal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Langkat berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan APBD guna mendukung sertifikasi halal bagi UMKM lokal. Diharapkan dengan langkah ini, produk-produk dari Langkat dapat memenuhi standar nasional maupun internasional, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca juga: Pentingnya Sertifikasi Halal bagi RPH dan UMKM

Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Langkat, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Bagian Perekonomian.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Langkat, dapat menyusun strategi yang efektif dalam mengendalikan inflasi dan mempercepat sertifikasi halal guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img