Tangerang, 05 Maret 2025 – PT Indo Prowell Lestari resmi mencatatkan ekspor perdananya pada Februari 2025 setelah memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Jateng DIY) pada tahun 2024. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) ini sukses mengirimkan 1.200 kilogram thermoplastic powder ke Vietnam dengan nilai ekspor mencapai USD5.400 atau sekitar Rp88,9 juta.
Thermoplastic powder merupakan bahan polimer berbentuk bubuk yang dapat meleleh saat dipanaskan dan mengeras kembali tanpa mengalami perubahan komposisi kimia. Produk ini banyak digunakan dalam industri pelapisan (the coating industry) dan memiliki permintaan yang tinggi di pasar global.
Baca juga: Desa Temon Pacitan Sukses Ekspor Gula Aren ke Belanda
Sebagai perusahaan manufaktur, PT Indo Prowell Lestari memanfaatkan fasilitas kawasan berikat yang diawasi langsung oleh Bea Cukai Tegal. Fasilitas ini memungkinkan perusahaan memperoleh bahan baku impor dengan skema penangguhan bea masuk dan pajak impor, sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing produk ekspor.
Koordinator Hanggar Bea Cukai Tegal, Firmansyah Hendra Kusuma, menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan ekspor ini. Ia berharap pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi PT Indo Prowell Lestari untuk terus meningkatkan volume dan jangkauan pasar ekspornya.
Baca juga: LPEI dan Bea Cukai Bekasi Bantu UMKM Go Global
Keberhasilan ekspor ini tidak hanya meningkatkan devisa negara tetapi juga membuka peluang kerja bagi tenaga kerja lokal. Dengan adanya ekspor berkelanjutan, PT Indo Prowell Lestari diharapkan dapat memperkuat daya saing industri manufaktur nasional di pasar internasional.
Langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan kawasan berikat menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah dalam mendukung ekspor mampu memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri. Dengan ekspor perdana ini, PT Indo Prowell Lestari semakin mantap dalam memperluas pangsa pasarnya di tingkat global.