Tangerang, 1 Maret 2025 –Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dan Apple.
Pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia setelah Brasil, dan yang pertama di Asia yang memiliki pusat riset Apple. “Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika dan Brasil. Kini, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia yang memiliki Apple R&D,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).
Keberadaan Apple R&D Center di Indonesia membawa dampak besar bagi industri nasional, terutama dalam memperkuat kapasitas riset dan inovasi di dalam negeri. Program ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru serta memberikan kesempatan bagi para akademisi dan mahasiswa Indonesia untuk terlibat langsung dalam pengembangan teknologi.
Baca juga: Kemendag dan MAP Dukung UMKM Fesyen Masuk Ritel Modern
Menurut Menperin, salah satu alasan Apple membangun R&D Center di Indonesia adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung operasional fasilitas tersebut. R&D Center ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Apple R&D Center Indonesia akan berfokus pada pengembangan perangkat lunak (software) di berbagai bidang strategis, seperti kesehatan, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Selain itu, dalam perjanjian yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), Apple berkomitmen mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta memastikan keberlanjutan Apple Academy di Indonesia.
Menperin juga menjelaskan bahwa Apple Professional Developer Academy akan menjadi tempat bagi para ahli, termasuk lulusan Apple Academy maupun tenaga profesional dari luar, untuk mengembangkan teknologi serta meningkatkan keterampilan mereka.
Sebagai bagian dari komitmen investasi, Apple juga setuju menambah investasi baru setelah sebelumnya belum sepenuhnya menjalankan komitmen inovasi yang telah disepakati. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017, Apple harus memenuhi skema investasi inovasi untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.
Baca juga: Digitalisasi IKM Otomotif Indonesia Menuju Pasar Global
Untuk memenuhi komitmen ini, Apple membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare, untuk berinvestasi sebesar USD 150 juta dalam produksi aksesoris AirTag di Batam. Pabrik ini akan menjadi pemasok 65% AirTag untuk pasar global. Selain itu, Apple memastikan bahwa komponen baterai AirTag akan diproduksi oleh produsen dalam negeri, mendukung industri lokal dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Dengan disepakatinya MoU antara Kemenperin dan Apple untuk periode 2023-2029, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam ekosistem industri teknologi global. Ketegasan pemerintah dalam negosiasi dengan Apple menunjukkan peran strategis dalam menciptakan ribuan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan startup teknologi, serta memperkuat daya saing Indonesia di panggung internasional.
Langkah ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan riset dan teknologi, menjadikannya sebagai salah satu pusat inovasi di Asia. Dengan adanya Apple R&D Center, masa depan industri teknologi dan SDM di Indonesia diprediksi akan semakin berkembang pesat.