Tangerang, 21 Februari 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memperkuat industri halal di Indonesia melalui berbagai inisiatif strategis. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menegaskan bahwa peningkatan daya saing industri halal menjadi prioritas utama. “Kami berkomitmen meningkatkan daya saing industri halal melalui program standardisasi, sertifikasi halal, serta fasilitasi inovasi dan teknologi bagi pelaku industri dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/2).
Baca juga: Trade Expo Indonesia ke 40 Resmi Diluncurkan
Industri halal memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun internasional. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023/2024, konsumsi produk halal global diperkirakan mencapai USD 2,4 triliun pada 2024 dan diproyeksi meningkat hingga USD 3,1 triliun pada 2027.
Dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar menjadi hub industri halal global. “Kami bertekad mendukung penguatan ekosistem industri halal dengan memastikan penerapan standar halal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tambah Andi.
Untuk merealisasikan target tersebut, BSKJI Kemenperin telah mengambil berbagai langkah nyata, termasuk:
- Penyediaan layanan sertifikasi halal.
- Pengembangan laboratorium pengujian halal.
- Peningkatan kapasitas industri melalui pelatihan dan konsultasi.
- Penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di bawah naungan Kemenperin.
BSKJI juga terus berupaya memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal secara nasional maupun internasional. “Kami optimistis bahwa langkah-langkah ini akan mempercepat pertumbuhan industri halal nasional serta meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke pasar global,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat industri halal, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah resmi menjadi LPH Utama setelah menerima Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan status baru ini, BBSPJIHPMM memiliki cakupan layanan tingkat nasional dan internasional untuk sertifikasi halal di berbagai sektor, termasuk makanan dan minuman, produk kimia, barang gunaan, serta layanan distribusi, pengolahan, dan penyajian.
“Status baru ini memungkinkan kami memberikan layanan sertifikasi halal yang lebih luas, baik bagi industri kecil dan menengah maupun perusahaan besar, demi mendukung daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” kata Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian.
Selain itu, BBSPJIHPMM terus berinovasi dengan menghadirkan 11 layanan unggulan, termasuk pengujian, kalibrasi, sertifikasi produk, dan verifikasi TKDN. “Dengan komitmen tinggi terhadap kualitas dan integritas, kami akan terus memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat sesuai prinsip syariah,” tambahnya.
Baca juga: PT PPI dan LPEI Latih 165 UMKM untuk Sukses Ekspor
Sebagai LPH Utama, BBSPJIHPMM berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal yang sah dan diakui secara nasional maupun internasional. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam industri halal global, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.