Pemerintah Balikpapan Fokus Kembangkan UMKM dengan Anggaran Rp 8 Miliar

Tangerang, 5 Februari 2025 – Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan semakin pesat. Hingga awal 2025, tercatat sebanyak 29.761 pelaku usaha UMKM terdaftar di Online Single Submission (OSS). Sebagian besar pelaku UMKM ini bergerak di bidang kuliner, termasuk makanan dan minuman. Fenomena ini tercermin dari banyaknya kafe yang bermunculan di kota ini, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti Taman Bekapai dan Grand City.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, mengungkapkan bahwa untuk mendukung perkembangan UMKM di tahun 2025, pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam berbagai aspek, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen usaha dan keuangan, hingga digitalisasi usaha.

Baca juga: Ekspor Vanilin PT Indesso Aroma Perkuat Pasar Global

“Fokus kami adalah memastikan UMKM memiliki SDM yang terampil, manajemen usaha yang baik, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital,” jelas Heruressandy, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Heruressandy menyebutkan bahwa perhatian khusus akan diberikan kepada UMKM di berbagai kawasan, dengan tujuan untuk menyesuaikan program pengembangan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Dukungan untuk pelaku UMKM juga datang dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang aktif dalam membantu implementasi program tersebut, termasuk dalam seleksi UMKM yang berpotensi berkembang di wilayah tertentu.

Baca juga: UMKM BISA Ekspor Raih Transaksi USD 522 Juta di 2025

Untuk memastikan UMKM berkembang dengan baik, Heruressandy menegaskan pentingnya kelengkapan izin usaha. Pelaku UMKM di sektor pangan, misalnya, harus memenuhi berbagai persyaratan seperti sertifikasi halal, izin dari Dinas Kesehatan, dan merek dagang terdaftar. “Kami akan fokus pada UMKM yang memenuhi standar kualitas dan memiliki potensi untuk menjadi produk unggulan daerah,” tambahnya.

Targetnya, di akhir tahun 2025, pertumbuhan UMKM di Balikpapan dapat mencapai 4%. Selain sektor kuliner, sektor lain seperti warung kopi, kafe kecil, laundry, jasa kebersihan, dan toko online juga diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian tersebut.

Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan UMKM, DKUMKMP juga telah membentuk tim kurasi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, serta perbankan. Tim kurasi ini bertugas untuk mendata dan memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses pengurusan izin serta peningkatan kualitas produk.

Di tahun 2024, tim kurasi telah membantu 321 UMKM di Balikpapan untuk mengurus izin usaha mereka. Heruressandy berharap proses kurasi dan pengembangan ini akan mendongkrak kualitas produk UMKM Balikpapan dan meningkatkan daya saingnya di pasar.

Selain itu, seluruh proses pengurusan izin dan kurasi dilakukan secara daring dengan bantuan petugas gabungan dari tim kurasi. Setiap tahun, tim kurasi akan turun ke lapangan dua kali untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan mitra terkait, diharapkan UMKM Balikpapan akan semakin berkembang, modern, dan berdaya saing tinggi, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img