Bulan K3 Nasional untuk Masa Depan Industri Indonesia

Tangerang, 23 Januari 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (14/1/2025). Perayaan ini akan berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari, mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional.”

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari penerapan SMK3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Tema ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun manusia Indonesia yang unggul, produktif, dan berdaya saing.

Baca juga: Pentingnya Soft Skills untuk Tenaga Kerja Indonesia di Era Digital

“Budaya K3 adalah proses panjang yang memerlukan perubahan pola pikir, penguatan kapasitas, serta pembentukan sistem berkelanjutan. Peringatan ini adalah momentum untuk mengevaluasi upaya kita selama ini dan menyusun langkah strategis ke depan,” ujar Yassierli dalam apel pencanangan.

Yassierli mengungkapkan bahwa penerapan K3 masih menghadapi tantangan besar. Data menunjukkan peningkatan kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir:

  • 2022: 298.137 kasus
  • 2023: 370.747 kasus
  • Hingga Oktober 2024: 356.383 kasus

“Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya penurunan kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional,” tegasnya.

Selain itu, perubahan teknologi, demografi pekerja, dan penggunaan bahan kimia atau energi alternatif seperti LNG dan hidrogen turut menghadirkan risiko baru. “Kegagalan mitigasi risiko ini bisa berdampak signifikan, mulai dari meningkatnya biaya kesehatan hingga kerugian produksi,” tambahnya.

Yassierli menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagai budaya kerja, bukan sekadar administratif. Tiga budaya K3 utama yang harus diterapkan, yaitu:

  1. Just Culture – Pemimpin tidak mudah menyalahkan pekerja.
  2. Reporting Culture – Budaya melaporkan insiden K3.
  3. Learning & Improving Culture – Budaya memperbaiki sistem kerja secara berkesinambungan.

Menurutnya, hasil penerapan budaya K3 dapat terlihat dari kepedulian pekerja terhadap K3, partisipasi aktif, dan keandalan sistem produksi.

Sebagai lokasi pencanangan, KITB Batang diharapkan menjadi model kawasan industri yang aman, sehat, dan efisien, serta mampu menarik investasi. Berbagai kegiatan meriah seperti Senam Pekerja Sehat, pameran K3, dan talkshow turut memeriahkan peringatan ini.

Baca juga: Target Pertumbuhan Industri Nasional 8 Persen pada 2028

Dengan momentum Bulan K3 Nasional, pemerintah mengajak semua pihak untuk bersinergi menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik demi mendukung produktivitas nasional.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img