PLUT Batam Bantu 210 UMKM Kuliner Dapat Sertifikat Halal Gratis

Tangerang, 21 Januari 2025 – Sebanyak 210 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Batam berhasil mendapatkan sertifikat halal gratis sepanjang tahun 2024. Program ini difasilitasi oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan pelaku usaha kecil di kota tersebut.

Konsultan PLUT Batam, Nurul Qamariah Adijaya, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal dan mempermudah proses pengajuan. “Kami aktif memberikan informasi dan fasilitasi untuk mengurus sertifikat halal. Namun, kami juga menghadapi kendala terbatasnya kuota untuk sertifikasi halal gratis,” ujar Nurul pada Senin (16/1/2025). Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal gratis ini hanya dapat diberikan untuk produk-produk dengan proses produksi sederhana, seperti keripik, kue basah, dan kue kering.

Baca juga: Perlindungan Hukum Untuk UMKM: Sertifikat Merek Diberikan!

Namun, program ini tidak berlaku untuk produk berbahan dasar daging, kosmetik, serta air isi ulang galon, yang membutuhkan proses produksi lebih rumit dan pengurusan yang lebih kompleks. Nurul berharap meskipun ada batasan, pelaku usaha tetap dapat memahami pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.

Dari total 1.800 UMKM binaan PLUT Batam, sekitar 80 persen bergerak di sektor kuliner. PLUT Batam menghadapi berbagai tantangan dalam pengurusan sertifikasi halal ini, seperti pengisian formulir yang sulit, waktu survei yang cukup lama, serta proses validasi dan verifikasi yang memakan waktu. Kendala-kendala ini turut mempengaruhi kelancaran pengajuan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.

Baca juga: Bank Indonesia Targetkan QRIS NFC di KRL dan MRT 2025

Selain membantu sertifikasi halal, PLUT Batam juga meluncurkan program PLUT Menyapa, yang bertujuan mempermudah pelaku UKM dalam pengurusan izin usaha. Program ini mencakup berbagai izin yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta desain kemasan produk. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, tim PLUT Batam turun langsung ke lapangan untuk mengunjungi 10 kecamatan dan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM.

PLUT Batam berharap melalui sertifikasi halal dan program-program pendukung lainnya, daya saing produk lokal dapat meningkat, sekaligus mempercepat perkembangan UMKM di Batam. Dengan dukungan ini, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat mengoptimalkan potensi mereka dan menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img