getimedia.id – Jakarta, Sebuah fakta yang mengkhawatirkan muncul dalam kajian terbaru tentang Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Indonesia. Dari total 64 juta UMKM yang beroperasi di tanah air, hanya 10% yang telah melindungi Kekayaan Intelektual (KI) mereka.Â
Penemuan ini diumumkan oleh Yasonna, Menteri Hukum dan HAM, dalam acara Digitalk Fest 2023 yang diselenggarakan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada hari Rabu. “Kami melihat bahwa masih banyak pelaku usaha yang menyepelekan isu perlindungan KI,” ujar Yasonna dalam pidatonya. “Hal ini dapat berakibat serius ketika merek atau inovasi yang mereka miliki digunakan oleh orang lain tanpa izin.Â
Ini dapat menyebabkan masalah hukum yang rumit dan kerugian finansial yang signifikan.”Arief Muhammad, seorang influencer dan pengusaha muda yang turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, mendukung pernyataan Yasonna. Ia memberikan contoh kasus seorang rumah makan Padang yang telah berdiri selama 80 tahun.Â
“Karena kurang pemahaman tentang pentingnya pendaftaran merek, pemilik bisnis sekarang merasa pasrah ketika ada yang menggunakan merek mereka tanpa izin,” ujarnya. “Hal ini dapat menjadi masalah serius jika merek yang sama digunakan oleh pihak lain dengan kualitas yang berbeda, merusak citra merek yang telah dibangun selama bertahun-tahun.”Arief juga menekankan pentingnya melindungi merek dan inovasi untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.Â
“Kita harus dapat mengajukan keberatan jika ada merek yang mirip dengan yang kita miliki, baik dari segi logo maupun nama merek. Ini penting untuk melindungi citra merek yang telah kita bangun,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas UMKM dalam memanfaatkan teknologi.Â
“Teknologi menjadi alat yang sangat penting dalam memajukan UMKM. Dalam era digital seperti sekarang, UMKM perlu terus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengadopsi teknologi agar dapat bersaing secara global,” kata Sandiaga Uno.Â
Digitalk Fest 2023 menjadi platform penting yang menggarisbawahi pentingnya perlindungan KI dan peningkatan teknologi dalam mendukung pertumbuhan dan kesinambungan UMKM di Indonesia.Â
Dengan hanya 10% UMKM yang telah mengambil langkah untuk melindungi kekayaan intelektual mereka, tantangan besar masih ada di depan, tetapi kesadaran semakin meningkat tentang isu ini.