Tangerang, 26 November 2024 – Pemprov DKI Jakarta bersama BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) memperkenalkan inovasi besar dalam pengelolaan sampah melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih yang berlokasi di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantar Gebang. Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan sampah yang menumpuk, tetapi juga berpotensi mengurangi ketergantungan pada energi fosil dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik.
Proses Pengolahan Sampah Menjadi Energi dengan PLTSa
PLTSa Merah Putih menggunakan teknologi termal untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Sampah yang masuk dipilah terlebih dahulu untuk menghindari bahan yang tidak terbakar, seperti logam dan limbah B3. Sampah yang dapat dibakar kemudian dimasukkan ke dalam pembakaran untuk menghasilkan panas yang akan menguapkan air dalam boiler. Uap bertekanan tinggi ini menggerakkan turbin yang akhirnya menghasilkan listrik. Dengan kapasitas pengolahan sampah 100 ton per hari, PLTSa ini dapat menghasilkan sekitar 750 kWh energi listrik setiap harinya.
Baca juga: Kesempatan Baru Industri Listrik Indonesia di Saudi Elenex 2024
Pemilahan Sampah untuk Pemanfaatan Maksimal
Sebelum dibakar, sampah yang masuk ke fasilitas PLTSa ini diproses dalam tahap pre-treatment. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti material yang dapat didaur ulang, dipisahkan untuk diproses lebih lanjut. Sampah organik juga dipilah untuk digunakan sebagai pupuk, sementara sisa pembakaran yang berupa abu dimanfaatkan untuk pembuatan paving block dan batako, yang kemudian digunakan di area internal PLTSa.
Manfaat dan Potensi PLTSa Merah Putih
PLTSa Merah Putih tidak hanya mengurangi volume sampah yang menumpuk di Bantar Gebang, tetapi juga mengurangi dampak lingkungan dari pembuangan sampah secara sembarangan. Selain itu, energi yang dihasilkan membantu mencukupi kebutuhan listrik untuk fasilitas operasional di Bantar Gebang, seperti penerangan jalan dan infrastruktur lainnya.
Baca juga: Harapan Baru Pasar Tanah Abang di Tengah Era Digital
Pembangkit listrik berbasis sampah ini menjadi salah satu solusi nyata untuk mengatasi krisis sampah yang semakin mendesak di kota-kota besar, seperti Jakarta. Teknologi yang diterapkan di PLTSa Merah Putih berpotensi untuk diterapkan di kota-kota lain di Indonesia, di mana sampah kota bisa diolah menjadi energi yang berguna.
Langkah Menuju Solusi Berkelanjutan
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan sampah di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Dengan rencana untuk mengolah 16.000 ton sampah per hari dari 12 kota yang terpilih, diharapkan kapasitas listrik yang dapat dihasilkan bisa mencapai 170-240 MW per hari, yang akan membantu mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi yang tidak terbarukan.
PLTSa Merah Putih adalah contoh nyata bagaimana sampah, yang selama ini menjadi masalah lingkungan, bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi yang ramah lingkungan. Dengan teknologi yang terus berkembang, harapan untuk mengubah sampah menjadi energi bersih semakin dekat, memberikan manfaat ganda bagi masyarakat dan lingkungan.