Tangerang, 22 November 2024 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sertifikasi halal untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari gempuran produk asing, khususnya makanan dan minuman. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
“Melalui sertifikasi halal, BPJPH hadir untuk melindungi pelaku UMK kita dari persaingan ketat dengan produk luar yang membanjiri pasar, terutama produk murah, berkualitas, dan sudah bersertifikat halal dari negara asalnya,” kata Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Inilah Marketplace Pilihan UMKM, Siapa yang Teratas?
Babe Haikal menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, melainkan juga nilai tambah bagi produk UMK. Dengan sertifikasi halal ini, produk lokal dapat bersaing dengan produk impor halal yang sudah menguasai pasar. “Sertifikat halal menjadikan produk UMK memiliki daya saing lebih tinggi,” tambahnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (Sihalal), hingga kini terdapat 5.575.021 produk bersertifikat halal yang dihasilkan oleh 1.547.271 pelaku usaha. Namun, dari jumlah tersebut, mayoritas adalah usaha mikro (1.496.679) dan kecil (44.625), sementara pelaku usaha besar hanya mencakup 4.733.
“Masih banyak pelaku UMK yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan fasilitasi yang memadai untuk membantu mereka mengurus sertifikasi ini,” ujar Babe Haikal.
Babe Haikal mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga terkait, untuk bersinergi membantu pelaku UMK. Hal ini penting agar produk UMKM tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik tetapi juga berkembang hingga ke pasar ekspor bersaing dengan produk asing.
“Kita harus selamatkan ekonomi rakyat. Bantu UMK meningkatkan mutu produk, menekan harga, dan menghadirkan produk bersertifikat halal yang sehat, higienis, serta berkualitas,” tegasnya.
Baca juga: Digitalisasi Rumah Sakit EMC Dukung Standar Kelas Dunia
Selain itu, Babe Haikal menegaskan pentingnya langkah kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sertifikasi, dan masyarakat, untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro dan kecil di tengah persaingan yang semakin ketat. Sertifikasi halal, menurutnya, bukan hanya soal regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang yang mampu mendorong UMK menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, UMK lokal tidak hanya akan mampu bertahan, tetapi juga berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.