Tangerang, 13 November 2024 – Perusahaan konsumer global Nestle dan Procter & Gamble (P&G) kini tengah melakukan penyelidikan terkait sumber pasokan minyak sawit mereka dari Indonesia. Langkah ini diambil menyusul laporan dari kelompok lingkungan asal Amerika Serikat, Rainforest Action Network (RAN), yang mengungkap adanya dugaan deforestasi ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh, sebagai sumber pasokan tersebut.
Mengutip laporan Reuters, Selasa (12/11/2024), penyelidikan ini dipicu oleh temuan RAN yang menunjukkan bahwa sebagian besar pasokan minyak sawit yang masuk ke perusahaan besar seperti Nestle dan P&G kemungkinan berasal dari kawasan konservasi yang telah mengalami deforestasi. Citra satelit yang dibagikan RAN memperlihatkan area hutan yang telah ditebang secara masif, menampakkan lahan cokelat yang diduga telah dibuka untuk penanaman kelapa sawit.
Baca juga: Transformasi Digital Koperasi Jatim Dimulai dengan KijangMas
Gambar satelit yang diambil pada Februari 2024 menunjukkan adanya bibit kelapa sawit yang ditanam di lahan terbakar yang dikelilingi pohon tumbang di dalam kawasan suaka margasatwa. Berdasarkan data RAN, setidaknya 2.609 hektare (ha) area hutan di kawasan konservasi tersebut telah mengalami deforestasi sejak tahun 2016. Sebanyak 645 ha di antaranya bahkan sudah ditanami kelapa sawit.
Lebih lanjut, investigasi RAN pada September dan Oktober 2024 mengungkap bahwa produksi tandan buah segar (TBS) dari perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut didistribusikan ke dua perusahaan lokal, yaitu PT Global Sawit Semesta (GSS) dan PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK). Kedua perusahaan ini diduga menjadi pemasok utama yang mendistribusikan hasil produksi sawit dari lahan yang masuk dalam kawasan cagar alam kepada produsen minyak sawit besar.
Baca juga: Kredit UMKM yang Bisa Dihapus: Mengapa KUR Tidak Masuk?
Meski tuduhan ini telah menyebar luas, hingga kini Kementerian Kehutanan Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia memang sering menjadi sorotan internasional terkait praktik deforestasi, terutama di kawasan hutan yang dilindungi.
Langkah investigasi yang dilakukan Nestle dan P&G menunjukkan adanya kepedulian perusahaan-perusahaan besar dalam memastikan pasokan mereka tidak berasal dari aktivitas yang merusak lingkungan. Nestle dan P&G diketahui telah berkomitmen untuk memutus rantai pasokan minyak sawit yang bersumber dari kawasan konservasi atau hutan primer yang ditebang secara ilegal.
Penyelidikan ini sekaligus menjadi sinyal bagi perusahaan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola rantai pasokan mereka, terutama dalam memenuhi standar keberlanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan berkembangnya isu keberlanjutan dan meningkatnya kesadaran konsumen global akan produk ramah lingkungan, perusahaan-perusahaan internasional diharapkan dapat mengambil langkah konkret dalam menjaga integritas pasokan mereka.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya perlindungan hutan di Indonesia serta dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap produk-produk yang berbasis bahan baku minyak sawit.