Tangerang, 07 November 2024 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, dalam penyampaiannya mengungkapkan tujuh prioritas utama dalam APBD 2025, yang dirancang untuk mendukung pembangunan kota Jakarta sebagai pusat bisnis global dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (7/11/2024), Joko menjelaskan bahwa APBD 2025 difokuskan untuk memperbaiki permasalahan fundamental yang ada di Jakarta, seperti ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses terhadap air bersih dan air limbah. Hal ini sejalan dengan tujuan Pemprov DKI untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Baca juga: BSI Kolaborasi dengan Jamkrida Dukung Pembiayaan UMKM
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dasar dalam bidang pendidikan dan kesehatan, serta membuka lebih banyak peluang karir, pekerjaan, dan bisnis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Prioritas ketiga, Joko menyampaikan, adalah menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang yang dapat meningkatkan daya saing industri, inovasi, kesetaraan, serta memperkuat identitas budaya dan sejarah Jakarta. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang cerdas juga menjadi fokus dalam perencanaan anggaran ini.
Pemprov DKI juga menyiapkan bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah, dan bantuan sosial untuk komunitas sosial tertentu. Sementara itu, pengalokasian belanja untuk urusan wajib seperti pelayanan dasar akan dilakukan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Baca juga: Inovasi Bilik Hijau: Pengurangan Plastik Lewat Tas Kain
Tak ketinggalan, pemenuhan belanja pegawai dan kegiatan tahun jamak yang berpedoman pada Nota Kesepakatan Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak 2025-2027 juga menjadi bagian dari prioritas anggaran ini. Kebijakan belanja ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Untuk pembiayaan daerah, Pemprov DKI mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah, dengan pengeluaran pembiayaan yang difokuskan pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Raperda APBD 2025 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta memiliki total anggaran sebesar Rp 91,14 triliun, naik sebesar 6,97 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang telah disepakati sebesar Rp 85,20 triliun.
Dengan adanya Raperda APBD 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas kehidupan warganya, mengatasi masalah lingkungan, serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang lebih baik di masa depan.