Tangerang, 07 November 2024 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan rencana kenaikan gaji guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kenaikan ini akan didasarkan pada sertifikasi guru, bukan melalui pengangkatan. Dalam pernyataannya pada Rabu, 30 Oktober 2024, Mu’ti menegaskan bahwa jumlah guru yang telah memiliki sertifikasi cukup signifikan, mencapai lebih dari 606 ribu orang.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pengajar di Indonesia. “Kesejahteraan guru bukan hanya untuk ASN, tetapi juga bagi guru non-ASN,” jelasnya.
Baca juga: Inovasi Material Daur Ulang dalam Konstruksi Ramah Lingkungan
Meskipun banyak yang menantikan rincian besaran kenaikan gaji tersebut, Mu’ti memilih untuk tidak mengungkapkan angka pasti dan menyebutkan bahwa masyarakat harus bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. “Kalau kenaikan gaji Insya Allah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya,” ucapnya.
Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Mu’ti berharap langkah ini dapat memberikan motivasi bagi para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar kenaikan gaji ini tidak mendorong sifat konsumtif di kalangan guru.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa saat ini Kemendikdasmen masih melakukan pendataan terkait jumlah guru yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan kenaikan gaji. Setelah pendataan selesai, data tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan dana.
Baca juga: Menteri UMKM Pastikan QRIS Tak Rugikan UMKM
Rencana ini tentunya disambut dengan antusiasme oleh para guru di seluruh Indonesia, yang selama ini mengharapkan adanya perbaikan kesejahteraan. Meski belum ada kepastian mengenai besaran kenaikan gaji, harapan besar terhadap kebijakan ini tetap ada, karena ini dianggap sebagai bentuk perhatian dan pengakuan terhadap peran penting guru dalam dunia pendidikan.
Dengan adanya rencana kenaikan gaji ini, diharapkan kesejahteraan guru akan meningkat secara merata dan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di tanah air. Kenaikan gaji yang direncanakan ini menjadi harapan baru bagi para tenaga pendidik yang selama ini berjuang dalam mencerdaskan generasi bangsa. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan nasib guru demi tercapainya pendidikan yang lebih baik di Indonesia.