Tangerang, 06 November 2024 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terus mendorong peran aktif perempuan dalam menjalankan usaha, terutama di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Menurut Arifah, kehadiran perempuan dalam bisnis, khususnya sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan positif.
“Kehadiran dan peran perempuan pelaku UMKM menjadi bukti nyata bahwa perempuan dapat mengambil bagian dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat, khususnya muslim-preneur yang berkontribusi dalam menegakkan prinsip-prinsip syariah dan keberkahan,” ujar Arifah Fauzi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga: Kredit Macet UMKM Dihapus, Bank Mandiri Siap Dukung Penuh
Arifah menekankan bahwa bisnis yang dijalankan dengan prinsip syariah tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi bagi pelakunya, namun juga memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. “Dalam menjalankan usaha, perempuan diharapkan juga dapat memberikan manfaat pada lingkungan sekitarnya dan menciptakan perubahan positif di masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 2023, jumlah pelaku UMKM di Indonesia telah mencapai 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen. Menariknya, sekitar 64,5 persen dari total pelaku UMKM tersebut adalah perempuan. Arifah menggarisbawahi, “Hal ini tentu menyadarkan kita semua bahwa peran perempuan sangat besar dalam membantu perekonomian negara dan tidak bisa dilihat dengan sebelah mata.”
Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi oleh pelaku usaha perempuan di era digital ini. Dengan teknologi, pelaku UMKM perempuan dapat memperluas jangkauan bisnisnya, baik melalui promosi produk, pengelolaan keuangan, maupun pelayanan pelanggan yang lebih baik. Selain itu, kolaborasi antar sesama pelaku UMKM juga sangat penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Baca juga: Prabowo Menghapus Semua Utang UMKM, Petani, dan Nelayan!
Inisiatif yang dijalankan oleh Menteri PPPA ini bertujuan untuk mendorong perempuan agar tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Arifah berharap para perempuan pelaku UMKM dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dengan prinsip syariah yang membawa keberkahan bagi banyak pihak.
Dengan tingginya peran perempuan di sektor UMKM, Arifah optimistis bahwa dukungan dan pemberdayaan yang berkesinambungan akan memperkuat perekonomian Indonesia serta menciptakan lebih banyak muslim-preneur yang menginspirasi dan membawa perubahan positif di berbagai aspek kehidupan.