Tangerang, 06 November 2024 – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memberikan respons positif terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, mengungkapkan bahwa sebagai lembaga keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sektor strategis demi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.
Baca juga: ASPERAPI Resmi Buka INDES 2024 di Jakarta
“Hal ini sejalan dengan peran Bank Mandiri untuk mendukung ekonomi kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Teuku Ali Usman kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024).
Kebijakan penghapusan kredit macet pada UMKM ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta UMKM lainnya yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Presiden Prabowo Subianto, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa peraturan ini dirumuskan setelah mendengar aspirasi dari kelompok petani dan nelayan dari berbagai daerah yang hadir di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB.
Presiden berharap kebijakan ini dapat membantu produsen pangan lokal untuk melanjutkan usaha mereka tanpa tekanan beban kredit yang memberatkan. “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” tutur Prabowo dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, Presiden ke-8 Republik Indonesia itu menegaskan bahwa aspek teknis serta persyaratan yang terkait dengan penghapusan kredit macet pada UMKM ini akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian (Kementan). Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas serta kinerja para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tutup Prabowo.
Baca juga: KemenKopUKM Dorong Generasi Muda Kenal Koperasi
Sebagai bank milik negara yang memiliki fokus besar pada pengembangan sektor UMKM, Bank Mandiri akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat serta menyokong pelaku usaha kecil agar bisa terus berkembang melalui penghapusan kredit macet pada UMKM. Langkah ini sejalan dengan visi perusahaan untuk mendorong ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan adanya kebijakan penghapusan kredit macet pada UMKM, diharapkan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan semakin maju sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional, menciptakan ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.