Tangerang, 25 Juni 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat peran strategis industri alat mesin pertanian (alsintan) nasional guna mendukung produktivitas dan efisiensi sektor pertanian. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi pertanian menuju mekanisasi modern yang berkelanjutan, serta dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Darta, menyampaikan bahwa Kemenperin berkomitmen mendorong pertumbuhan industri alsintan dalam negeri melalui berbagai kebijakan strategis. “Industri alat mesin pertanian lokal kami dorong sebagai tulang punggung mekanisasi pertanian Indonesia,” ungkap Setia, Minggu (22/6).
Baca juga: UMKM Perlu Didorong Hadapi Standar Perdagangan Berkelanjutan Dunia
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, seperti program standardisasi produk alsintan untuk menjamin kualitas dan efisiensi pemakaian di lapangan, serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. “Ini bagian dari kontribusi sektor industri terhadap ketahanan pangan,” tambahnya.
Kemenperin juga telah menyusun strategi jangka panjang agar industri alsintan menjadi lebih inovatif dan berdaya saing tinggi, salah satunya dengan mengintegrasikan kebijakan Making Indonesia 4.0. Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital yang hemat energi dan biaya.
Selain itu, Kemenperin aktif mendorong masuknya investasi, baik dari dalam negeri maupun asing, khususnya di sektor teknologi menengah dan tinggi. Fasilitas seperti tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance disiapkan untuk menarik investor.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan, menambahkan bahwa kolaborasi dengan akademisi dan lembaga penelitian diperkuat lewat pengembangan ekosistem riset dan inovasi. Salah satu bentuknya adalah pembentukan Indonesia Manufacturing Center dan penyelenggaraan business matching antara industri, pengguna, dan penyedia teknologi.
“Dengan sinergi tersebut, kami ingin memastikan produk alsintan sesuai kebutuhan pertanian nasional, baik untuk pra-panen, panen, maupun pasca-panen,” jelasnya. Produk-produk unggulan seperti traktor roda dua, pompa irigasi, rotavator, dan mesin pengering panen telah dikembangkan industri lokal.
Kemenperin juga memberikan super tax deduction bagi industri yang aktif melakukan riset dan pengembangan (R&D), demi mendorong inovasi berkelanjutan.
Baca juga: Gerakan GASPOL Dukung UMKM Tembus Pasar Nasional dan Global
Saat ini, terdapat 67 industri alsintan dalam negeri yang menyerap lebih dari 5.600 tenaga kerja. Industri ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berhasil menembus pasar ekspor dengan nilai mencapai USD 90 juta pada tahun 2024.
Kemenperin optimistis, melalui kebijakan yang tepat dan kolaborasi lintas sektor, industri alsintan akan menjadi motor penggerak transformasi pertanian nasional dan kedaulatan teknologi dalam negeri.