Tangerang, 24 Juni 2025 – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara resmi membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Menteri Maman menegaskan bahwa permasalahan hukum yang sempat menimpa toko oleh-oleh khas Banjar tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
“Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” ujar Maman saat acara re-opening ceremony.
Baca juga: KKN UGM Fokus Pemberdayaan UMKM dan Pasar Tradisional
Kasus Mama Khas Banjar bermula dari temuan produk yang tidak mencantumkan label kedaluwarsa, yang kemudian berujung pada penyidikan hingga penahanan pemilik toko, Firly Norachim. Menteri UMKM menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang lalai tetap penting untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM.
“Penegakan hukum wajib dilakukan. Tapi saya mengapresiasi keputusan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, yang mengambil keputusan onslag atau terbukti bersalah namun tanpa unsur pidana. Ini menjadi cermin kebijaksanaan dalam menegakkan hukum,” tambah Maman.
Momentum pembukaan kembali toko ini dijadikan ajakan untuk membangun semangat kolaborasi positif antara pelaku usaha, pemerintah, dan aparat hukum dalam menciptakan iklim usaha yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Tak hanya membuka kembali toko, Kementerian UMKM juga memberikan dukungan konkret. Di antaranya, bekerja sama dengan Bank BRI untuk restrukturisasi pinjaman dan menggandeng Sampoerna Retail Community (SRC) guna memberikan pendampingan bisnis agar operasional Mama Khas Banjar bisa tumbuh kembali dan lebih kuat.
Baca juga: Pelajar Indonesia Tampilkan Produk Ramah Lingkungan dan Kreatif di Ajang Company of the Year 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, turut mengapresiasi langkah kementerian. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman regulasi bagi pelaku usaha mikro, terutama terkait label produk dan keamanan pangan.
“Negara hadir untuk membina UMKM, dan ini menjadi pelajaran penting bahwa edukasi regulasi harus terus diperkuat,” tutup Gusti.