Tangerang, 22 Januari 2026 – Kementerian UMKM dan IKPI resmi berkolaborasi melalui PKS untuk menghadirkan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan demi mendorong UMKM naik kelas dan patuh pajak secara berkelanjutan.
Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan edukasi, konsultasi, serta pendampingan perpajakan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia, guna menciptakan sistem perpajakan yang adil sekaligus mendorong pertumbuhan usaha kecil secara berkelanjutan.
Baca juga: Business Matching Kemendag JETRO Buka Peluang Ekspor UMKM Ke Jepang
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam memperluas basis pajak nasional secara organik. Menurutnya, kepatuhan pajak akan tumbuh seiring meningkatnya kapasitas usaha dan kualitas manajemen bisnis.
“Ketika pengusaha UMKM telah naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa harus menambah beban tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” ujar Temmy dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Jakarta, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, kehadiran Kementerian UMKM dalam kerja sama ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap penguatan UMKM nasional. Pemerintah ingin memastikan para pelaku usaha kecil mendapatkan pendampingan yang tepat agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah, transparan, dan berkeadilan.
Kolaborasi Kementerian UMKM dan IKPI difokuskan pada tiga layanan utama. Pertama, edukasi dan konsultasi terkait kebijakan pajak terbaru serta pemanfaatan insentif perpajakan bagi UMKM. Kedua, pendampingan dalam pengelolaan dan penataan dokumen pajak agar lebih tertib administrasi. Ketiga, bantuan dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak secara profesional dan terarah.
“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Dengan dukungan ribuan anggota IKPI di berbagai daerah, layanan ini diharapkan bisa diakses secara merata,” jelas Temmy.
Lebih lanjut, Temmy menekankan bahwa optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat pertumbuhan UMKM. Justru melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri menjalankan usaha tanpa rasa khawatir terhadap kewajiban perpajakan.
Baca juga: Ratusan IKM Kalimantan Selatan Difasilitasi Sertifikasi Halal Kemenperin
“Ini adalah esensi keadilan fiskal yang ingin kita bangun bersama, yaitu sistem pajak yang mendukung pertumbuhan usaha, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” tutupnya.
Kolaborasi strategis ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sehat, patuh regulasi, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM Indonesia berpotensi tumbuh lebih kuat sekaligus berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi negara.


