Tangerang, 31 Oktober 2025 – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberhasilan strategi baru industrialisasi nasional tidak hanya bergantung pada penyusunan kebijakan dan program yang tepat, tetapi juga pada pelaksanaan sistem pengawasan yang kuat, objektif, dan transparan. Hal ini disampaikan Menperin dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut Menperin, pengawasan memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat nyata bagi dunia industri serta masyarakat. Ia menekankan bahwa pengawasan di lingkungan Kemenperin tidak boleh dipahami sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pembenahan tata kelola.
Baca juga: Kemenperin Tingkatkan Keselamatan Kerja Industri melalui Teknologi Smart Industrial Safety
“Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil optimal. Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Menperin.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah memperkuat fungsi pengawasan agar semakin terintegrasi dan sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan diarahkan sebagai bagian dari peningkatan kinerja sektor industri, dengan menerapkan prinsip good governance dan manajemen risiko.
“Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” tegas Rum.
Rum mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat sejumlah kegiatan industri yang belum sepenuhnya sesuai regulasi, sehingga menghambat pencapaian hasil yang optimal. Untuk itu, Kemenperin akan membangun sistem pengawasan terpadu satu atap guna meningkatkan koordinasi, efektivitas, dan keterukuran hasil pengawasan.
“Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rum menyampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan juga membuka peluang pengembangan jabatan fungsional pengawas industri sebagai bidang profesi baru yang lebih spesifik dan profesional di sektor pengawasan industri.
Baca juga: ALFI CONVEX 2025 Siap Perkuat Ekosistem Logistik Nasional Menuju Konektivitas Global
Ia menilai bahwa peningkatan kualitas pengawasan harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berdampak luas.
Melalui langkah penguatan fungsi pengawasan ini, Kemenperin berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan, sehingga seluruh kebijakan industri dapat berjalan efektif dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan di sektor industri nasional.


