Industri Kertas Andalkan Garam Industri Berkualitas Tinggi

Tangerang, 28 Juni 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong ketersediaan garam industri sebagai komponen penting dalam proses produksi industri pulp dan kertas di Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan industri strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa garam industri memiliki peran vital dalam proses Chlor-Alkali CAP yang menghasilkan klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui proses elektrolisis larutan garam.

Baca juga: Kemendag Jamin Harga MINYAKITA Papua Sesuai HET

“Produk kimia dasar tersebut digunakan dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir di industri pulp dan kertas,” ujar Putu dalam keterangannya, Rabu (25/6) di Jakarta.

Industri pulp dan kertas sendiri mencatatkan kinerja ekspor yang cukup membanggakan. Data Februari 2025 menunjukkan bahwa ekspor sektor ini mencapai USD8,09 miliar, terdiri dari USD3,56 miliar dari industri pulp dan USD4,44 miliar dari industri kertas. Selain itu, sektor ini menyerap sekitar 288 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

Meskipun menunjukkan kinerja yang positif, industri ini masih menghadapi tantangan serius terkait pasokan garam industri. Wakil Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Irsyal Yasman, mengungkapkan bahwa spesifikasi teknis garam industri sangat ketat dan belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Kebutuhan garam industri mencapai 760 ribu ton per tahun, dengan spesifikasi natrium klorida minimal 97%, kadar air maksimal 2,5%, serta kandungan kalsium dan magnesium yang sangat rendah,” jelas Irsyal.

Baca juga: Waktu Terbaik Posting Produk agar Cepat Laku!

Ia menambahkan bahwa pasokan dari dalam negeri belum konsisten dari sisi kualitas maupun kuantitas. Oleh karena itu, APKI berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk memastikan pasokan garam industri tetap tersedia dan terjangkau guna menjaga kelangsungan produksi.

Kemenperin pun menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kebutuhan garam industri dengan membuka peluang kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri pulp dan kertas Indonesia di pasar global.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img