Kemendag Jamin Harga MINYAKITA Papua Sesuai HET

Tangerang, 26 Juni 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia Timur. Kali ini, pengawasan dilakukan di Pasar Sentral Hamadi dan Gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Papua di Kota Jayapura, Papua. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok serta kesesuaian harga MINYAKITA sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga MINYAKITA di Papua. Berdasarkan hasil di lapangan, stok mencukupi dan harga telah sesuai HET yaitu Rp15.700 per liter,” ujar Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Mario Josko.

Baca juga: Pemda Didorong Aktif Salurkan KUR untuk UMKM Baru

Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 23 Juni 2025, harga rata-rata nasional MINYAKITA tercatat Rp16.700/liter, mengalami penurunan sebesar 1,76 persen dibanding bulan sebelumnya. Namun, harga MINYAKITA di Papua sempat mencapai Rp18.000/liter. Penurunan harga terbaru menunjukkan tren positif, dengan harga rata-rata di Papua menjadi Rp16.850/liter.

Mario menjelaskan bahwa tingginya harga di Papua disebabkan oleh tantangan pasokan dan kondisi geografis wilayah. “Kami harap tren penurunan harga ini berlanjut seiring distribusi yang lebih merata dan kontinyu,” katanya.

Perum Bulog Papua telah menerima pasokan MINYAKITA sebanyak 1.900 dus dari PT Mahesi Agri Karya yang akan didistribusikan secara merata di provinsi tersebut. Kemendag juga mendorong partisipasi produsen dan distributor lain, termasuk BUMN Pangan, untuk meningkatkan distribusi ke pasar rakyat.

Dalam pengawasan ini, Kemendag menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan. Selain itu, Kemendag mengimbau seluruh produsen untuk mengutamakan distribusi Domestic Market Obligation (DMO) ke pedagang pasar rakyat secara rutin dan adil.

Baca juga: Kemenkeu Dukung UMKM Naik Kelas Lewat CPNE

Mario menyampaikan bahwa distribusi MINYAKITA bergantung pada pelaku ekspor CPO melalui skema komersial tanpa subsidi. Oleh karena itu, koordinasi dengan BUMN Pangan, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan produk.

“Ke depan, kami harapkan semakin banyak produsen ikut serta mendistribusikan MINYAKITA ke wilayah timur seperti Papua dan Maluku agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” pungkas Mario.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img