Kapal MT HAI XIANG 19 Angkut CPO Aceh Menuju India

Tangerang, 26 Juni 2025 – Komitmen pemerintah dalam mendorong ekspor nasional kembali dibuktikan melalui dukungan Bea Cukai terhadap pelepasan ekspor perdana crude palm oil (CPO) milik PT Agro Murni. Sebanyak 6.499.905 kilogram CPO berhasil diberangkatkan pada Minggu (22/6) melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, menggunakan kapal MT HAI XIANG 19 VOY. 2506 dengan tujuan Kakinada, India.

PT Agro Murni merupakan Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) PT Aceh Makmur Bersama, yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Dewantara. Perusahaan ini memperoleh fasilitas sebagai PDPLB dari Kanwil Bea Cukai Aceh pada akhir September 2024 dan telah aktif memanfaatkannya untuk menunjang efisiensi logistik serta daya saing ekspor CPO dari Aceh.

Baca juga: Kemenkeu Dukung UMKM Naik Kelas Lewat CPNE

“Fasilitas PLB adalah wujud dukungan konkret Bea Cukai dalam memperlancar distribusi, penimbunan, hingga ekspor barang strategis seperti CPO,” jelas Sofyan, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Aceh. Ia menambahkan, pelepasan ekspor langsung dari Aceh ini memperkuat posisi strategis daerah sebagai bagian penting dalam rantai ekspor nasional.

Dari sisi fiskal, ekspor perdana ini diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp14,55 miliar, berasal dari bea keluar dan pungutan ekspor lainnya. Namun lebih dari itu, kehadiran PT Agro Murni sebagai PDPLB juga memberikan dampak ekonomi lokal yang signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok CPO dari Aceh dan Sumatra Utara, hingga optimalisasi pemanfaatan pelabuhan ekspor di wilayah utara Aceh.

Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Alsintan Majukan Pertanian

“Ini merupakan contoh konkret sinergi antara pelaku usaha dan Bea Cukai dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing,” tambah Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh. Ia juga berharap agar lebih banyak perusahaan di Aceh memanfaatkan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), termasuk kawasan berikat, gudang berikat, dan PLB.

Seluruh proses ekspor ini diawasi langsung oleh Bea Cukai Lhokseumawe sebagai bentuk pengawasan dan pelayanan kepabeanan. Langkah ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan, asistensi industri, dan pengumpul penerimaan negara, serta komitmennya dalam mendukung ekspor berkelanjutan dari daerah.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img