Tangerang, 24 Juni 2025 – Di era digital saat ini, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) semakin dituntut untuk hadir secara online. Dua pilihan utama pun muncul: menggunakan marketplace yang sudah tersedia, atau membangun website sendiri. Mana yang lebih cocok untuk UKM?
Marketplace menawarkan kemudahan dan kecepatan. Tanpa perlu repot membuat sistem sendiri, UKM bisa langsung berjualan, mengatur stok, hingga memanfaatkan promosi yang sudah tersedia. Platform seperti ini cocok bagi pelaku usaha yang ingin langsung terjun ke pasar tanpa banyak hambatan teknis maupun biaya awal yang besar. Selain itu, trafik pengunjung yang tinggi di marketplace juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para penjual.
Baca Juga: Ingin UKM Tumbuh? Mulai dari Sistem Digital yang Sederhana
Sebaliknya, memiliki website sendiri memberikan kebebasan penuh dalam mengatur tampilan toko, membangun identitas merek yang konsisten, dan menjalin hubungan langsung dengan pelanggan. Website juga menciptakan kesan profesional dan memberi ruang lebih luas untuk strategi pemasaran yang lebih personal dan terarah. Tak hanya itu, memiliki website memungkinkan UKM mengelola data pelanggan secara mandiri.
Namun, membangun website membutuhkan komitmen dan pemahaman digital yang lebih tinggi. Mulai dari biaya pengelolaan, desain, hingga optimasi agar mudah ditemukan di mesin pencari. Bagi sebagian UKM, hal ini menjadi tantangan tersendiri.
Baca Juga: UKM Go Digital: Langkah Awal Memulai Toko Online di Marketplace
Sebagai langkah bijak, UKM bisa memulai dari marketplace untuk menjaring pasar dan membuktikan kelayakan produk. Setelah bisnis mulai stabil, membangun website bisa menjadi tahap lanjutan untuk memperkuat brand dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
marketplace atau website memiliki keunggulan masing-masing. Yang terpenting adalah bagaimana pelaku UKM mampu memilih platform yang sesuai dengan kapasitas dan tujuan bisnisnya.