Gudang Garam Goyah, Dampaknya Bisa Merembet ke Jutaan Pekerja

Tangerang, 21 Juni 2025 – Di tengah tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia, industri rokok justru menghadapi ancaman serius. Salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk, dilaporkan mengalami penurunan kinerja yang signifikan. Laba bersih perusahaan anjlok hingga 82 persen pada 2024, dari Rp5,3 triliun menjadi hanya Rp981 miliar.

Penurunan ini bukan hanya mencerminkan kinerja keuangan perusahaan, tapi juga menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan industri rokok nasional. Saham Gudang Garam tercatat jatuh drastis dari sekitar Rp90.000 menjadi hanya Rp9.600 per lembar.

Baca juga: Baru 354 Industri di Jatim Tersertifikasi Hijau, IKM Masih Minim

Salah satu penyebab utama dari penurunan kinerja ini adalah meningkatnya peredaran rokok ilegal. Dalam lima bulan pertama tahun 2025 saja, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY telah menyita 61 juta batang rokok ilegal. Rokok-rokok ini dijual tanpa cukai sehingga harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi.

Di sisi lain, daya beli masyarakat yang stagnan dan kenaikan harga jual eceran (HJE) akibat regulasi pemerintah juga membuat rokok menjadi semakin tidak terjangkau. Hal ini memicu peralihan konsumen ke produk ilegal yang lebih murah.

Tak hanya itu, Gudang Garam juga dinilai tertinggal dalam merespons perubahan tren konsumen. Ketika kompetitor mulai merambah pasar rokok elektrik atau vape, Gudang Garam masih berkutat di produk konvensional. Situasi ini mirip dengan kegagalan Nokia dalam merespons tren smartphone beberapa tahun silam.

Jika kondisi ini terus berlanjut, ancaman kebangkrutan Gudang Garam bisa menjadi kenyataan. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh perusahaan, tapi juga oleh jutaan pekerja di sektor hulu dan hilir industri rokok mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil.

Baca juga: 25% Kawasan Industri Indonesia Sudah Terapkan Prinsip Hijau

Lebih dari 20.000 pekerja langsung Gudang Garam terancam kehilangan mata pencaharian, belum termasuk jutaan lainnya yang bergantung pada industri ini. Negara juga berpotensi kehilangan pendapatan besar dari cukai, yang pada 2022 saja mencapai Rp226 triliun atau 7,8 persen dari total pendapatan negara.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang seimbang: tetap menjaga tujuan kesehatan masyarakat, namun juga melindungi keberlangsungan industri resmi dari serbuan produk ilegal yang merugikan semua pihak.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img