Baru 354 Industri di Jatim Tersertifikasi Hijau, IKM Masih Minim

Tangerang, 21 Juni 2025 – Kesadaran terhadap penerapan industri hijau di kalangan pelaku industri Jawa Timur (Jatim) masih rendah. Hal ini diungkapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur yang menyatakan bahwa sebagian besar pelaku industri, termasuk skala besar, belum memahami secara utuh konsep industri hijau.

“Banyak industri besar pun masih belum tahu apa itu industri hijau,” kata Pembina Industri Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Industri Disperindag Jatim, Ira Yuni Pantiwardhani, dalam kegiatan pelatihan jurnalis bersama IESR di Surabaya, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: 25% Kawasan Industri Indonesia Sudah Terapkan Prinsip Hijau

Meski rutin menggelar sosialisasi kepada sekitar 80 pelaku industri setiap tahunnya, Ira mengungkapkan hanya sekitar 20 persen yang benar-benar mengenal konsep industri hijau. “Saat ini fokus kami masih pada tahap sosialisasi dan penguatan Forum Industri Hijau yang melibatkan pemerintah, lembaga sertifikasi, akademisi, dan pelaku industri,” jelasnya.

Industri hijau menekankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, meminimalkan emisi serta limbah dalam proses produksi. Namun pemahaman ini belum merata, terutama di kalangan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Banyak IKM masih menyamakan industri hijau hanya dengan reboisasi. Padahal konsepnya jauh lebih kompleks dan menyangkut seluruh rantai produksi,” lanjut Ira.

Hingga 2024, tercatat sebanyak 354 industri besar dan menengah di Jawa Timur telah ditetapkan sebagai industri hijau, dengan tambahan 15 industri pada tahun itu. Namun untuk sektor IKM, Disperindag Jatim baru menerbitkan dua sertifikasi industri hijau, keduanya untuk industri batik.

Ira juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam mendorong transformasi hijau di sektor industri adalah minimnya insentif fiskal dan tingginya biaya implementasi. “Hingga saat ini belum ada dukungan insentif fiskal dari pemerintah provinsi maupun pusat. Padahal, ini penting untuk mempercepat adopsi,” tuturnya.

Salah satu industri yang sukses menerapkan prinsip hijau adalah PT Sinar Karya Duta Abadi (Arwana), produsen keramik yang beroperasi di sejumlah daerah di Jatim. Arwana menggunakan mesin horizontal dryer berteknologi tinggi dan mengandalkan energi surya (PLTS) serta tampungan air hujan dalam operasionalnya. Bahkan, 100 persen limbah produksinya didaur ulang.

“Kami terus melakukan studi banding ke negara maju seperti Italia dan China untuk mengadopsi teknologi yang lebih hemat energi,” ujar Setyo Wahyu Handoni, Plant Manager Arwana.

Baca juga: UMKM Kuliner Dominasi Batam, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Sebagai perusahaan yang telah go public, Arwana mendorong pemerintah untuk memberikan daya dukung lebih terhadap produk-produk industri hijau nasional. “Kami harap pemerintah bisa memberikan insentif dan insentif pasar terhadap industri yang sudah melakukan transformasi hijau,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari lembaga independen seperti Institute for Essential Services Reform (IESR), yang terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk media, untuk memperluas pemahaman dan pemberitaan terkait dekarbonisasi industri di Jawa Timur.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img