Tangerang, 20 Juni 2025 – Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi menjadi kunci bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk bertahan dan bersaing. Namun, masih banyak pelaku UKM yang belum memahami apa sebenarnya arti digitalisasi dan seberapa penting dampaknya di tahun 2025 ini.
Digitalisasi UKM adalah proses memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan, mengelola, dan mengembangkan bisnis. Mulai dari pemasaran, transaksi, pencatatan keuangan, hingga layanan pelanggan—semuanya dapat dilakukan secara digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Baca Juga: Strategi Digital UKM untuk Menjangkau Pasar Lebih Luas
Di tahun 2025, digitalisasi menjadi semakin penting karena perilaku konsumen sudah berubah drastis. Mereka kini lebih banyak berbelanja secara online, mencari informasi lewat media sosial, dan mengandalkan sistem pembayaran digital. Jika UKM tidak beradaptasi, maka akan tertinggal jauh oleh kompetitor yang lebih modern.
Salah satu bentuk paling dasar dari digitalisasi adalah menggunakan media sosial untuk promosi. Platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok menjadi alat utama untuk memperkenalkan produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, bergabung di marketplace seperti Shopee atau Tokopedia memberikan akses langsung ke jutaan pelanggan.
Baca Juga: Tips Optimalkan Penjualan Produk UMKM di Marketplace
Tak kalah penting, UKM perlu mengelola keuangan dengan aplikasi digital, memanfaatkan WhatsApp Business untuk layanan pelanggan, dan mengikuti pelatihan online yang kini tersedia gratis maupun berbayar.
Dengan digitalisasi, UKM tidak hanya bisa menghemat waktu dan biaya, tetapi juga membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih luas. Tahun 2025 bukan saatnya lagi bertanya “perlu atau tidak”, tetapi saatnya bertindak untuk masuk ke ekosistem digital secara menyeluruh.