Tangerang, 18 Juni 2025 – Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (13/6). Agenda ini dilaksanakan untuk mengevaluasi perkembangan ekspor pupuk urea non subsidi serta memastikan ketersediaan pasokan pupuk untuk kebutuhan nasional.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Abu Amar, serta Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Andri Gilang Nugraha.
Menurut pernyataan resmi yang diterima, ekspor pupuk urea non subsidi tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan stok dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan nasional, seiring meningkatnya kebutuhan pupuk di sektor pertanian nasional.
Baca juga: BPJPH Serahkan SK CPNS dan Tanamkan Nilai Budaya Halal
“Kebijakan ekspor tidak hanya mengutamakan devisa negara, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sektor pertanian domestik,” ujar Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri dalam sambutannya.
Rapat ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian dan sektor industri. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Selain itu, sejumlah produsen pupuk nasional seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda turut memberikan laporan produksi dan proyeksi stok pupuk urea.
“Ekspor memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi ketersediaan pupuk bagi petani di dalam negeri tetap menjadi perhatian utama. Jangan sampai kegiatan ekspor mengganggu distribusi dan pemenuhan kebutuhan pupuk domestik, khususnya menjelang musim tanam,” tegas Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Selain itu, perusahaan produsen pupuk terkemuka seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda juga hadir untuk menyampaikan laporan terkini mengenai kapasitas produksi dan distribusi pupuk urea non subsidi.
Baca juga: Peluang UKM di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital
Data sementara menunjukkan bahwa ekspor pupuk urea non subsidi pada Semester I 2025 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal ini dipicu oleh permintaan global yang terus meningkat, terutama dari negara-negara Asia Selatan dan Afrika yang sedang menghadapi krisis pangan dan membutuhkan pasokan pupuk dalam jumlah besar.
Meskipun demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap pengajuan izin ekspor harus melalui evaluasi yang ketat, termasuk mempertimbangkan ketersediaan stok pupuk nasional dan potensi gangguan terhadap distribusi dalam negeri.