Cara Mudah UMKM Ikut Ekspor Dengan Pelatihan PPEJP

Tangerang, 16 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pasar internasional, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PPEJP, Jakarta, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kepala PPEJP, Sugih Rahmansyah, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan Disperindag Banten. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan UMKM agar mampu bersaing di pasar ekspor.

Baca juga: UMK Jakarta Dapat Dukungan Sertifikasi Halal

“Kami sangat mengapresiasi Disperindag Provinsi Banten atas komitmennya dalam mendampingi para pelaku UMKM. Pelatihan ini penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan teknis ekspor agar siap masuk ke pasar global,” ujar Sugih.

Salah satu materi penting yang diberikan dalam pelatihan ini adalah penggunaan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/COO), yang merupakan dokumen vital dalam perdagangan internasional. COO memungkinkan produk UMKM mendapatkan tarif preferensial dan kemudahan akses pasar berdasarkan perjanjian perdagangan bebas yang telah dibuat Indonesia dengan berbagai negara. Pemanfaatan COO secara optimal diyakini dapat menurunkan biaya ekspor sekaligus meningkatkan nilai jual produk di pasar tujuan ekspor.

Sugih juga menekankan pentingnya motivasi dan komitmen dari para pelaku UMKM untuk terus belajar dan bekerja keras dalam memasarkan produknya secara global. Dengan pemahaman yang tepat mengenai regulasi ekspor, diharapkan UMKM dapat menjalankan ekspor dengan lancar dan efisien.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Perdagangan dalam mendorong UMKM naik kelas melalui pelatihan dan pembinaan yang terarah, serta pemanfaatan peluang dari berbagai perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan oleh Indonesia.

Baca juga: Sleman Pimpin Transaksi E-Pengadaan, 2.001 UMKM Terlibat

Dengan pelatihan seperti ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang tidak hanya mampu memproduksi barang berkualitas, tetapi juga siap bersaing di pasar internasional secara legal dan kompetitif.

Kegiatan pelatihan prosedur ekspor ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Perdagangan untuk memberdayakan UMKM, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional serta membantu memperluas pangsa pasar ekspor Indonesia.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img