UMKM Indonesia Kini Miliki Pendampingan Hukum

Tangerang, 09 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM, yang digelar di Jakarta, Kamis (5/6).

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza.

Baca juga: Kolaborasi Pemerintah dan AIKKI Majukan Industri Kimia

Menteri Maman dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan literasi hukum dan bantuan hukum bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor mikro dan kecil yang rentan menghadapi persoalan hukum.

“Pelaku usaha mikro dan kecil kerap tidak memahami aspek legalitas usaha, standar produk, serta perizinan. Ini berisiko menjerat mereka dalam permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata,” jelas Menteri Maman.

Ia mencontohkan kasus “Mama Khas Banjar” yang pernah dijerat pasal pidana karena menjual produk tanpa label kadaluarsa. Menurutnya, permasalahan seperti ini sebenarnya dapat dicegah melalui edukasi dan pendampingan hukum sejak dini.

Selain itu, UMKM juga berpotensi terjerat konflik perdata, seperti sengketa dengan mitra usaha, permasalahan kekayaan intelektual, hingga kredit macet. Karena itu, pendampingan hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM agar dapat berusaha dengan aman dan berkelanjutan.

“Dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021, pemerintah diwajibkan hadir memberi pelindungan hukum kepada UMKM. Ini bagian dari amanat regulasi yang harus kami wujudkan,” tambah Maman.

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh melalui ratusan DPC KAI yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menteri UMKM Dorong Digitalisasi UMKM di Pontianak

“Kami akan aktif memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada UMKM agar semakin maju, kuat, dan mandiri secara hukum,” tegas Siti.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem usaha mikro dan kecil yang berbasis kepastian hukum, serta memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img