Tangerang, 9 Juni 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan sertifikasi halal untuk 300 ribu bidang usaha di Jawa Tengah hingga tahun 2025. Target ini mencakup beragam sektor usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner, kosmetik, dan jasa lainnya.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin, menjelaskan bahwa dari total target tersebut, sebanyak 150 ribu bidang usaha akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi maupun daerah. “Pembiayaan sisanya akan didukung oleh berbagai stakeholder, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya,” ujar Mamat dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Quest Hotel pada Senin (2/6/2025).
Baca juga: UKM Live! by GETI Media
Secara nasional, BPJPH menetapkan target ambisius sebanyak 3,5 juta sertifikasi halal. Saat ini, sebanyak 1,2 juta sertifikat telah diterbitkan, dan sisanya sebesar 2,3 juta sertifikat akan dikejar dengan melibatkan pemerintah daerah untuk akselerasi.
“Akselerasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian. Sertifikat halal memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip halal,” imbuh Mamat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan produk halal. Ia juga menyebutkan bahwa kasus viral terkait kuliner nonhalal di Kota Surakarta baru-baru ini menjadi pelajaran penting tentang urgensi sertifikasi halal.
Baca juga: Misi Dagang Indonesia ke Jepang Buka Peluang Ekspor Baru
“Kami akan membantu pembiayaan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM. Pemprov akan menggandeng Baznas dan CSR dari berbagai perusahaan untuk mewujudkan ini,” kata Sumarno. Ia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sertifikasi halal dapat difasilitasi secara gratis sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani, menyatakan bahwa pihaknya terus menggalakkan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha. “Kami menyasar pelaku usaha dari UMKM hingga skala besar untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal,” ujar Wahid.
Program sertifikasi halal ini diharapkan mampu mendukung program ekonomi syariah yang sedang digalakkan Pemprov Jateng, termasuk pariwisata ramah muslim. Dengan langkah-langkah ini, Jawa Tengah optimis dapat menjadi model pengelolaan sertifikasi halal yang sukses di tingkat nasional.